MUI terbitkan fatwa, bahwa hukum khotbah dan salat Jumat dengan wanita sebagai khatib di hadapan laki-laki adalah tidak sah.
Fatwa ini juga menjelaskan bahwa salat Jumat adalah kewajiban muslim laki-laki dan mubah dilakukan untuk perempuan. Khotbah merupakan salah satu rukun dalam salat Jumat. Karena itu, kedudukan khotbah penting dan tidak dapat ditinggalkan.yang harus mengikuti ketentuan syariat di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki, khotbah Jumat yang dilakukan wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum khotbahnya tidak sah," ujar Niam.
MUI menjelaskan khotbah yang dilakukan wanita di hadapan laki-laki membuat hukum salat Jumat tidak sah karena posisi khotbah merupakan rukun salat Jumat. "Meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat," ungkap guru besar UIN Jakarta itu.
Atas hal itu, MUI mengimbau umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama yang lurus dan mewaspadai berbagai bentuk penyimpangan. "Umat Islam diharapkan berhati-hati dalam memilih tempat pendidikan untuk anak-anak mereka dan negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, maupun penistaan," ujar Niam menyampaikan isi fatwa tersebut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bawaslu Ingin Fatwa MUI Tentang Politik Uang Haram Disebarkan Masif |Republika OnlineFatwa MUI sebut jual beli suara masuk dalam kategori suap.
مزید پڑھ »
Ketua Bawaslu Minta Fatwa MUI yang Haramkan Politik Uang DisosialisasikanKETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta agar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai politik uang disosialisasikan lagi jelang Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
Panji Gumilang Bakal Dipolisikan, MUI Didesak Segera Keluarkan Fatwa SesatPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait penistaan agama. Perilaku nyeleneh Panji dinilai sesat menyimpang dari ajaran Islam.
مزید پڑھ »
Bawaslu Harap MUI Masifkan Sosialisasi Fatwa soal Politik Uang HaramKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memasifkan sosialisasi fatwa yang menyatakan pemanfaatan politik uang hukumnya haram.
مزید پڑھ »
Fatwa PCNU Tuban: Sapi Terinfeksi LSD Haram untuk KurbanPCNU Tuban menegaskan sapi yang terjangkit penyakit kulit yang menyerang leher, punggung, dan perut tersebut tidak sah untuk kurban.
مزید پڑھ »
Catat! Shohibul Qurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku Sejak 1 Dzulhijah hingga BerkurbanBerdasarkan Fatwa Tarjih, kata Ali, shohibul Qurban dilarang potong rambut dan kuku begitu memasuki bulan Dzulhijah
مزید پڑھ »