Usulan dari Mendagri, Tito Karnavian ini dinilai guna mencegah daerah mengalami kekosongan kekuasaan
Komisi II DPR RI akan membahas usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang pilkada Serentak 2024 dari pemerintah. Salah satu muatan dari draf Perppu Pilkada itu adalah memajukan waktu pemungutan suara dari yang sebelumnya digelar November 2024 menjadi September 2024. Diketahui, Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan pada 27 November 2024.
Apakah mungkin usulan ini untuk mengamankan keluarga Jokowi yang akan maju di Pilkada serentak tahun depan?Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
China Pegang Saham Kereta Cepat Indonesia, Segini jumlahnyaPemerintah Indonesia memegang saham lebih besar daripada Pemerintah China dalam kepemilikan Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
مزید پڑھ »
Pemda Disebut Masih Jarang Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Ada Apa?Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah oleh pemerintah daerah masih rendah.
مزید پڑھ »
Pemerintah Pilih Robot, Seleksi PPPK Bakal Lebih KetatPemerintah tengah mengkaji peraturan tambahan terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
مزید پڑھ »
Logo Komposit Piala Dunia U-17 Disetujui, Pemkot Surabaya Segera Usulkan Desain Maskot ke FIFAPemkot Surabaya menyatakan logo untuk media promosi Piala Dunia U-17 di Kota Surabaya telah disetujui FIFA
مزید پڑھ »
Pemkot Surabaya usulkan desain maskot Piala Dunia U-17 ke FIFAPemerintah Kota Surabaya mengusulkan desain maskot Piala Dunia U-17 kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan maskot itu nantinya digunakan di kota ...
مزید پڑھ »
DPR RI Resmi Usulkan Arsul Sani jadi Calon Hakim Mahkamah KonstitusiDPR RI resmi mengusulkan Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024 menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
مزید پڑھ »