KPK meminta maaf terkait penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek di Basarnas. KPK mengatakan ada kekhilafan terkait penetapan tersangka ini. Simak penjelasan selengkapnya.
KPK mengatakan ada kekhilafan terkait penetapan tersangka ini.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Jumat . "Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini, kami mohon dapat dimaafkan," ujarnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai TersangkaKPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka suap
مزید پڑھ »
KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode 'Dana Komando'KPK mengungkap penyerahan uang untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi menggunakan istilah “dana komando” atau dako
مزید پڑھ »
KPK Duga Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 MiliarKepala Basarnas Henri Alfiandi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan...
مزید پڑھ »
Breaking News: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi TersangkaBreaking News: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka TempoNasional
مزید پڑھ »