KPK telah menyita uang tunai senilai Rp5,6 miliar saat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perhubungan.
- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita uang tunai senilai Rp 5,6 miliar saat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perhubungan dan sejumlah lokasi lainnya.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Kemenhub, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah para tersangka, dan kantor dari pihak swasta yang terlibat. Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dalam operasi tangkap tangan di Semarang, Jawa Tengah; dan Jakarta pada 11 April lalu. Dengan begitu, total uang yang telah disita KPK senilai Rp8,4 miliar dari total perkiraan aliran dana Rp14,5 miliar.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Temukan Uang Tunai Usai Geledah Kantor Kemenhub |Republika OnlineKPK menemukan uang tunai terkait suap di DJKA usai menggeledah kantor Kemenhub.
مزید پڑھ »
Geledah Kantor Kemenhub Hingga Rumah Tersangka, KPK Amankan Uang Rp 5,6 MiliarAli mengungkapkan, hasil penggeledahan itu ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian.
مزید پڑھ »
Kasus Suap Proyek Perkeretaapian, KPK Geledah Kantor KemenhubKPK menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
مزید پڑھ »
KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung!Penyidik KPK menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Senin (17/4/2023).
مزید پڑھ »
Kasus OTT Suap Yana Mulyana, KPK Geledah Kantor ATCS Dishub BandungKPK melanjutkan penggeledahan di Kantor ATCS Dishub Kota Bandung seusai penangkapan Wali Kota Yana Mulyana.
مزید پڑھ »
Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Rp 5,6 MiliarKPK telah menyita uang senilai Rp 8,4 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga terkait dengan dugaan suap pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api sepanjang tahun 2018-2022. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »