Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Irman Gusman خبریں

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Irman Gusman Gugat KPUMahkamah KonstitusiPutusan Mk
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 53%

Mengabulkan permohonan Pemohon (Irman Gusman) untuk seluruhnya.'

Mediasi Ketua DPD RI 2009-2016 Irman Gusman dengan KPU terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Calon Tetap DPD RI menemui jalan buntu. . Gugatan itu diajukan Irman Gusman setelah namanya dicoret KPU dari daftar calon tetap anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat ., KPU diperintah untuk mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta saat melakukan pemungutan suara ulang Pemilu Calon Anggota DPD Provinsi Sumbar 2024.

Dengan demikian, MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang berkaitan dengan perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumbar. Dalam perkara ini, Irman Gusman merasa telah dihalang-halangi hak untuk menjadi calon anggota DPD. Hal itu karena dia telah ditetapkan dalam daftar calon sementara , tetapi tidak dimasukkan ke dalam daftar calon tetap dengan alasan yang dinilai tidak sesuai aturan.

Di sisi lain, sambung dia, Irman Gusman telah mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua PTUN Jakarta. Terhadap permohonan itu, Ketua PTUN Jakarta memberikan teguran yang berisi perintah agar KPU melaksanakan putusan pengadilan. Hingga diselenggarakannya pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Irman Gusman tidak diikutsertakan sebagai peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Irman Gusman Gugat KPU Mahkamah Konstitusi Putusan Mk Sengketa Pemilu 2024

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

MK kabulkan gugatan calon anggota DPD Irman GusmanMK kabulkan gugatan calon anggota DPD Irman GusmanMahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ...
مزید پڑھ »

Catherine Wilson Tanggapi Penolakan Gugatan Nafkah Rp 800 Juta hingga Pengembalian MobilCatherine Wilson Tanggapi Penolakan Gugatan Nafkah Rp 800 Juta hingga Pengembalian MobilMeskipun gugatan nafkah lampaunya ditolak, gugatan nafkah iddah dan mutah Catherine Wilson dikabulkan hakim.
مزید پڑھ »

Irman Gusman: Putusan MK bukti tegaknya hukum dan demokrasiIrman Gusman: Putusan MK bukti tegaknya hukum dan demokrasiMantan Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ...
مزید پڑھ »

MK Kabulkan Irman Gusman, Perintahkan PSU Pileg DPD SumbarMK Kabulkan Irman Gusman, Perintahkan PSU Pileg DPD SumbarSelain memerintahkan PSU Pileg DPD Sumbar dengan menyertakan Irman Gusman, pemohon diperintahkan umumkan jati diri pernah jadi terpidana.
مزید پڑھ »

Mantan Hakim MK Nilai KPU Abaikan Putusan PTUN Terkait Pencalonan Irman GusmanMantan Hakim MK Nilai KPU Abaikan Putusan PTUN Terkait Pencalonan Irman GusmanEks Hakim MK Maruarar Siahaan, menilai keputusan KPU mencoret nama Irman Gusman dari daftar calon tetap (DCT) abaikan putusan PTUN.
مزید پڑھ »

Gugatan PAN Dikabulkan, MK Perintahkan Hitung Ulang Suara di Dapil Pidie Jaya IGugatan PAN Dikabulkan, MK Perintahkan Hitung Ulang Suara di Dapil Pidie Jaya IMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perkara yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pengisian calon anggota legislatif di Dapil Pidie
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-07 04:13:06