Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak

پاکستان خبریں خبریں

Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Muhaimin Iskandar mendukung untuk mengusut temuan Menko Marves Luhut Panjaitan, terkait 9 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang disinyalir belum membayar pajak.

WAKIL Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak untuk mengusut temuan Menko Marves Luhut Panjaitan, terkait 9 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang disinyalir belum membayar pajak.“Ya temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. 9 juta hektar lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” tegas pria yang akrab disapa Gus Imin itu di Jakarta.

Menurut Gus Imin, data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.“Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan," jelasnya. "Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” kata legislator Dapil Jawa Timur 8 itu menutup pernyataan resminya.

Baca juga: Kanwil Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Targetkan Pendapatan Pajak Rp17,9 Triliun Sebelumnya Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektare dari 16,8 juta ha lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak.Pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola Industri Sawit yang dipimpin oleh Menko Marves. Satgas dibentuk untuk melakukan penanganan perbaikan tata kelola dalam industri sawit termasuk PBB atas perkebunan sawit.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Sentil DJP soal 9 Juta Hektare Kebun Sawit Tak Bayar Pajak, Cak Imin: Telusuri!Sentil DJP soal 9 Juta Hektare Kebun Sawit Tak Bayar Pajak, Cak Imin: Telusuri!Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sentil DJP soal 9 juta hektare kebun sawit tak bayar pajak, seperti diungkap Luhut Binsar Pandjaitan.
مزید پڑھ »

Gus Imin soal Candi Ijo: Kalau Konteksnya Ibadah, Harusnya Tidak DitolakGus Imin soal Candi Ijo: Kalau Konteksnya Ibadah, Harusnya Tidak DitolakGus Imin soal Candi Ijo: Kalau Konteksnya Ibadah, Harusnya Tidak Ditolak: Namun demikian, ia mengakui bahwa Candi Ijo adalah bagian dari cagar budaya yang dilindungi Undang-undang, yaitu UU No. 11 Tahun 2010.
مزید پڑھ »

Cak Imin Minta Masukan Soal Pilpres ke Hamzah HazCak Imin Minta Masukan Soal Pilpres ke Hamzah HazMuhaimin dijdadwalkan bertemu dengan Hamzah Haz
مزید پڑھ »

Temui Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Cak Imin Minta Nasihat Politik soal PilpresTemui Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Cak Imin Minta Nasihat Politik soal PilpresCak Imin dijadwalkan mengunjungi wakil presiden ke-9 RI sekaligus tokoh NU Hamzah Haz di Jakarta untuk membahas dinamika Pemilu 2024 dan meminta nasihat politik.
مزید پڑھ »

Sesama Kader NU, Cak Imin Minta Kiat Sukses Pemilu 2024 dengan Hamzah HazSesama Kader NU, Cak Imin Minta Kiat Sukses Pemilu 2024 dengan Hamzah HazKetua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Muhaimin Iskandar atau lebih akrab disapa Cak Imin tiba di rumah mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
مزید پڑھ »

DJP Percepat Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak Jadi 15 Hari dari Semula 12 BulanDJP Percepat Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak Jadi 15 Hari dari Semula 12 BulanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 9 Mei 2023 telah mempermudah pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-25 03:56:23