Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

پاکستان خبریں خبریں

Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 90%

Hakim nilai Gus Nur terbukti bersalah langgar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana, Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Gus Nur pasti ajukan banding.

Para pendukung Gus Nur tampak mendatangi Pengadilan Negeri Solo untuk memberikan dukungan. Pun, sidang Gus Nur yang digelar di ruang sidang Kusumah Atmadja mendapatkan pengamanan yang ketat dari petugas kepolisian. Bahkan para pendukung juga tampak memadati ruang sidang tersebut.Vonis tersebut diputuskan majelis hakim yang diketuai Moch Yuli Hadi dan hakim anggota bambang Aryanto dan Hadi Sunoto. Setelah membacakan berkas putusan perkara, kemudian hakim membacakan putusan vonis kepada Gus Nur.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa salam 6 tahun," kata Yuli dalam persidangan yang digelar di Pengalinan Negeri Solo, Selasa, 18 April 2023. Putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum . Sebelumnya JPU menuntut Gus Nur dengan 10 tahun pidana.

Hakim dalam pertimbangannya menilai Gus Nur terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana, Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan perdana primer tentang keonaran.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Gus Nur Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong soal Ijazah JokowiGus Nur Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Berita Bohong soal Ijazah JokowiGus Nur divonis 6 tahun bui. Hakim meyakini Gus Nur terbukti bersalah menyiarkan berita bohong soal ijazah Presiden Jokowi sehingga timbulkan keonaran.
مزید پڑھ »

Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraGus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun PenjaraTerdakwa kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) divonis dengan hukuman 6 tahun penjara.
مزید پڑھ »

Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineGus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineVonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.
مزید پڑھ »

Gus Nur Divonis 6 Tahun PenjaraGus Nur Divonis 6 Tahun PenjaraGus Nur divonis 6 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Solo. Gus Nur terlibat dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
مزید پڑھ »

Hasil Sidang Ijazah Presiden Jokowi, Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineHasil Sidang Ijazah Presiden Jokowi, Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineKuasa hukum Gus Nur akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-15 07:18:09