Haji Imron Merasa Dikriminalisasi, Lalu Mengadu ke Mabes Polri kriminalisasi
jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bachtiar Rahman atau biasa disapa Haji Imron merasa dikriminalisasi oleh aparat kepolisian daerah setempat.
Dia mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng karena menjual tanah miliknya sendiri.Baca Juga:Oleh sebab itu, kuasa hukum Haji Imron melaporkan kriminalisasi oleh Polda Kateng ini ke sejumlah lembaga. Keenam lembaga itu adalah Komisi Kepolisian Nasional , Bareskrim Polri, dan Divisi Propam Mabes Polri.
Lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan , dan Indonesia Police Watch . Baca Juga:“Kami telah laporkan kriminalisasi ini kepada enam lembaga untuk mendapatkan keadilan bagi Haji Imron. Dokumen dan kronologi mengenai kasus ini sudah kami berikan," kata kuasa hukum Haji Imron, Parlin Bayu Hutabarat dalam siaran persnya, Jumat .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jual Tanah Sendiri Berujung Bui, Haji Imron Laporkan Polda Kalteng ke Mabes PolriPersoalan ini adalah peristiwa hukum perdata yang tidak bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Penetapan tersangka ini wujud kriminalisasi oleh lembaga penegak hukum.
مزید پڑھ »
Kasus Perdagangan Orang di Lampung, Polda Usut Keterlibatan Perwira PolisiKarena diduga melibatkan anggota Polri, penyidikan kasus TPPO itu pun menggandeng tim Propam Mabes Polri.
مزید پڑھ »
Soal Danyon Brimob Rohil, Polri Tegaskan Tak Ada Aturan 'Setor-setoran'Mabes Polri menegaskan tak ada aturan setoran uang dari bawahan ke atasan di lingkungan Polri.
مزید پڑھ »
Haji Imron Laporkan Penyidik Polda Kalteng ke Bareskrim Gara-gara TanahSelain ke Bareskrim Polri, Haji Imron juga melaporkan penyidik Polda Kalteng ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM, hingga Kemenkopolhukam.
مزید پڑھ »
Erwin Aksa Diundang Mabes Polri Lagi Klarifikasi Usai Laporkan Romahurmuziy PPPBareskrim Polri, menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa atas laporan yang dilayangkan terhadap M.Romahurmuziy alias Rommy PPP.
مزید پڑھ »
Mabes Polri Bantah Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada Buronan InterpolMabes Polri belum menemukan bukti pemerasan oleh dua anggota Divisi Hubungan Internasional dalam kasus penangkapan warga Kanada buronan Interpol.
مزید پڑھ »