Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Jaksa juga menuntut pidana tambahan terdakwa mengganti uang 80 ribu dolar Singapura.

Terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati tengah mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu secara online.

Selain itu, jaksa menuntut pidana tambahan yaitu terdakwa harus mengganti uang 80 ribu dolar Singapura kurun waktu satu bulan setelah vonis. Apabila tidak dapat dibayar, maka harta kekayaan dirampas dan jika tidak bisa dipenuhi dipidana 4 tahun. Wawan mengatakan, yang memberatkan perbuatan terdakwa yaitu merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung. Sedangkan yang meringankan terdakwa sopan, mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Komisi Yudisial Resmi Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAMKomisi Yudisial mengajak pemerintah hingga masyarakat untuk mengusulkan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.
مزید پڑھ »

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar di Kasus Pencemaran Nama Baik LuhutJaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar di Kasus Pencemaran Nama Baik LuhutJaksa Penuntut Umum (JPU), meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa Haris Azhar.
مزید پڑھ »

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim Copy Paste Replik dan Tuntutan JaksaTeddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim Copy Paste Replik dan Tuntutan Jaksa'90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa.'
مزید پڑھ »

Hakim Beri Hukuman Penjara Seumur Hidup ke Teddy Minahasa, Jaksa: Ada Kepuasan SendiriHakim Beri Hukuman Penjara Seumur Hidup ke Teddy Minahasa, Jaksa: Ada Kepuasan SendiriKepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) Iwan Ginting menganggap keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa mesti ditindaklanjuti.
مزید پڑھ »

Vonis Teddy Minahasa, Hotman Sebut Pertimbangan Hukum Hakim Copy Paste dari Tuntutan JaksaVonis Teddy Minahasa, Hotman Sebut Pertimbangan Hukum Hakim Copy Paste dari Tuntutan JaksaPenasihat Hukum Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea mengomentari putusan hakim yang dialamatkan ke kliennya.
مزید پڑھ »

Jaksa Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara TWP Angkatan DaratJaksa Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara TWP Angkatan DaratJaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019-2020.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-02 02:40:37