Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati akan menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (30/5/2023).
"Hari ini diagendakan pembacaan putusan terdakwa Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali menerangkan, dari berbagai fakta persidangan yang terkuak telah membongkar perbuatan pidana Hakim Agung Sudrajad. Oleh sebab itu, KPK meyakini Sudrajad akan dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut."Dari fakta persidangan, sudah sangat jelas perbuatan terdakwa dimaksud sehingga terbentuk keyakinan kuat terdakwa akan divonis bersalah oleh majelis hakim sebagaimana surat dakwaan jaksa," ungkap Ali.
Sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati dituntut hukuman pidana penjara selama 13 tahun oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi . Tuntutan terhadap Sudrajad Dimyati dibacakan jaksa penuntut KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu . Jaksa KPK meyakini Sudrajad Dimyati terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana Semarang."Adapun alasan yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa yakni, telah mencoreng nama institusi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum negara khususnya Mahkamah Agung," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Bandung.
Selain dituntut 13 tahun penjara, Sudrajad Dimyati dituntut membayar uang pengganti sebesar S$ 80.000 sesuai dengan nilai suap yang diterima. Jika uang tersebut tidak dibayar, Sudrajad dijatuhi hukuman pengganti 4 tahun penjara.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KY Bakal Periksa Ketua dan Majelis Hakim PN Jakpus Terkait Vonis Penundaan Pemilu 2024Komisi Yudisial berencana memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (29/5/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan voni perdata gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam vonisnya hakim PN Jakpus meminta KPU tak melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
Kabar Terbaru Pemeriksaan Etik Hakim yang Vonis Mati Ferdy SamboKomisi Yudisial (KY) menegaskan masih tetap memproses hakim Wahyu Imam Santosa karena viral videonya diduga pergi ke dokter bersama wanita misterius.
مزید پڑھ »
Hakim PN Ambon vonis terdakwa pembunuhan selama sembilan tahun penjaraMajelis hakim PN Ambon jatuhkan vonis sembilan tahun kepada Imanuel Berahi dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan secara berencana atas korban Elvianus Siahaya pada Desember 2022 lalu.
مزید پڑھ »
Dissenting Opinion Hakim di Vonis Seumur Hidup 2 Oknum TNI Pembawa Sabu-sabu 75 KgPutusan vonis seumur hidup, 2 oknum anggota TNI, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 ekstasi, diwarnai dissenting opinion, oleh salah satu hakim.
مزید پڑھ »
Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Johnny Plate |Republika OnlineKejaksaan Agung memindahkan penahanan Johnny Plate ke Rutan Kejari Jaksel.
مزید پڑھ »
Muhammadiyah Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi BTS |Republika OnlineMuhammadiyah mendukung Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus korupsi BTS 4G.
مزید پڑھ »