Hakim MK Saldi Isra menyatakan pihaknya berwenang mengadili perkara tersebut dan membantah argumen Termohon, dalam hal ini pihak capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa Pilpres 2024.
Oleh karena itu, dalil pemohon yang menyebut terjadi intervensi Jokowi tidak terbukti dan MK tidak beralasan hukum untuk mendiskualifikasi paslon 02. Saldi Isra menyampaikan, sekalipun UU Pemilu telah mendesain penyelesaian masalah hukum di masing-masing kategori dan diserahkan kepada lembaga yang berbeda, bukan berarti pihaknya tidak berwenang untuk menilai masalah hukum pemilu yang terkait dengan tanapan pemilu berkenaan dengan penetapan suara san hasil pemilu.
Meskipun, kata dia, berdasarkan Pasal 24C ayat UUD 1945, Mahkamah Konstitusi tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara, tetapi juga dapat menilai hal-hal lain yang terkait dengan tahapan Pemilu berkenaan dengan penetapan suara sah hasil Pemilu.
Mahkamah Konstitusi SIDANG SENGKETA PILPRES PHPU Prabowo-Gibran
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Meski Jabat Ketua PA GMNI, MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar EtikHakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim
مزید پڑھ »
MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar Etik meski Jabat Ketua PA GMNIHakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
مزید پڑھ »
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Dinyatakan Tidak Melanggar Etik MKJakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah konstitusi (MKMK) gelar Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi hari ini (28/3/2024).
مزید پڑھ »
Hakim Arief Hidayat Lirik Cincin Mewah Hotman Paris, Tiba-tiba Potong Pembicaraan: Bagus-bagus ItuKejadian ini berlangsung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
مزید پڑھ »
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MDPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
مزید پڑھ »
Hakim MK Arief Hidayat sebut Kurang Elok Jokowi Diadili di Sidang PHPUHakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai kurang elok apabila menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri dugaan intervensi atau cawe-cawe dalam
مزید پڑھ »