Hingga hari kedua masa pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima ada yang mendaftarkan anggota.
"Di hari kedua masa pendaftaran caleg ini belum partai politik di tingkat nasional yang mengkonfirmasi hari ini akan mengajukan diri mendaftar calon anggota DPR RI. Jadi di hari kedua belum ada, hari pertama juga demikian," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Selasa .Menurutnya dari 700 orang bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dan sebaran di 38 provinsi yang telah mendaftar baru 14 orang di 11 KPU provinsi.
KPU RI, kata Idham, mengimbau kepada pimpinan partai politik yang akan mengajukan daftar bakal calon anggota DPR RI, agar dapat menyerahkan surat pemberitahuan secara resmi kepada KPU RI minimal 1 hari sebelum pengajuan atau pendaftaran tersebut. "Ini supaya kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada partai politik yang datang ke KPU RI untuk menyerahkan daftar calon anggota DPR RI," ujarnya.
Idham menjelaskan bagi partai politik yang akan menyerahkan dokumen pengajuan daftar caleg DPR RI, harus terlebih dahulu mengunggah seluruh persyaratan bakal caleg ke dalam Sistem Informasi Pencalonan ."Apabila semua dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah ke aplikasi, maka mereka harus segera memasukkan dan mencetak formulir pengajuan daftar calon, lalu menyerahkan formulir tersebut ke KPU," jelasnya.
Adapun proses pendafataran caleg akan berlangsung hingga 14 Mei 2023. Diprediksi pendaftaran baru akan ramai mendekati hari terakhir pendaftaran.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pendaftaran Bakal Caleg DPR Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut PersyaratannyaKPU RI mulai membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (1/5/2023). - Halaman 1
مزید پڑھ »
Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024, Berikut SyaratnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD dan DPD RI Pemilu 2024, selama 14 hari terhitung sejak Senin (1/5) hingga Minggu (14/5).
مزید پڑھ »
Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Kantor KPU Jawa Barat Masih Sepi PendaftarHari Pertama Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Kantor KPU Jawa Barat Masih Sepi Pendaftar: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih sepi, walaupun petugas KPU tetap berjaga-jaga bila ada yang akan mendaftar.
مزید پڑھ »
Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg DPR, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU RIKPU mengaku baru menerima informasi informal bahwa Partai Nasdem dan PPP bakal mendaftarkan bacaleg mereka pada 5 dan 8 Mei 2023.
مزید پڑھ »
KPU Kirim Surat ke Parpol Terkait Rencana Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024KPU RI Hasyim Asyari mengklaim pihaknya telah menyurati para partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 terkait soal rencana pendaftaran bakal caleg.
مزید پڑھ »