Heboh Antrean Sidang Cerai Membludak, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Cibinong | merdeka.com

پاکستان خبریں خبریں

Heboh Antrean Sidang Cerai Membludak, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Cibinong | merdeka.com
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Heboh Antrean Sidang Cerai Membludak, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Cibinong

Kata dia, membludaknya pengunjung tersebut terjadi pada pagi hari, ketika ruang tunggu Pengadilan Agama Cibinong baru dibuka. Kata dia, setiap tamu yang datang, diberikan tanda pengenal dengan warna khusus, sesuai tujuan kedatangannya.

Seperti yang ingin bersidang dan mengambil produk persidangan berwarna merah, pengacara berwarna kuning dan konsultasi berwarna hijau. "Karena itu kejadiannya pagi dan semua yang berkepentingan masuk secara bersamaan dalam waktu serempak," kata Dadang.Menurutnya, pada Rabu, 10 Mei 2023, jadwal persidangan tidak terlalu padat dibandingkan dengan hari lain."Mungkin yang banyak adalah dafta, yang konsultasi. Tapi karena datangnya serempak, untuk semua tujuan, jadi seoalah-olah berdesak-desakan," kata dia.

"Yang sidang, ada tiga ruang sidang yang dipakai. Ada yang berupa gugatan dan ada yang berupa permohonan, itu untuk yang sidang. Yang daftar juga demikian untuk yang 53 ada yang permohonan ada yang gugatan. Biasanya kalau untuk pendaftaran baru sepihak," jelasnya. "Kalau tidak istri, ya suaminya. Kalau sidang itu pasti dua duanya, biasanya juga para penggugat dengan saksi jika diperlukan. Jadi dapat dibayangkan kalau setiap pasangan menyiapkan dua orang saksi dan 1 perkara ada 6 orang. Kalau dihitung kuantitas orang lebih banyak yang daftar saat itu dari pada yang sidang," tutup dia.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Pengadilan Agama Cibinong Diserbu Warga yang Mau Urus Cerai, Saking Ramainya Kayak Mau Antre SembakoPengadilan Agama Cibinong Diserbu Warga yang Mau Urus Cerai, Saking Ramainya Kayak Mau Antre SembakoAntrean panjang terjadi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (10/5). Dinarasikan antrean itu dipenuhi warga yang ingin mengurus perceraian
مزید پڑھ »

CEK FAKTA: Hari Ini Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Sidang Digelar BesokCEK FAKTA: Hari Ini Arya Saloka Daftarkan Perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Sidang Digelar BesokArya Saloka dikabarkan mendaftarkan perceraiannya di pengadilan agama Jakarta Utara.
مزید پڑھ »

Pakar Berharap Vonis Pengadilan Tinggi Kasus Sabu Teddy Minahasa Bersandar pada Pembuktian, Bukan Sebatas PengakuanPakar Berharap Vonis Pengadilan Tinggi Kasus Sabu Teddy Minahasa Bersandar pada Pembuktian, Bukan Sebatas PengakuanTeddy Minahasa akhirnya lolos dari hukuman mati. Majelis hakim PN Jakbar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu-sabu itu.
مزید پڑھ »

Pengacara: Pengadilan Tertinggi Pakistan Putuskan Penahanan Imran Khan IlegalMenurut pengacaranya, Mahkamah Agung telah membatalkan semua proses hukum terhadap Imran Khan.
مزید پڑھ »

Respons Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair: Harus Pembuktian Ulang di Pengadilan BandingRespons Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair: Harus Pembuktian Ulang di Pengadilan BandingGuru Besar Ilmu Hukum Pidana Unair Nur Basuki Minarno memberi tanggapan atas janggalnya vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Teddy Minahasa pada Selasa (9/5/2023) lalu.
مزید پڑھ »

Pengadilan Beri Penangguhan Penahanan pada Mantan PM Pakistan Imran Khan |Republika OnlinePengadilan Beri Penangguhan Penahanan pada Mantan PM Pakistan Imran Khan |Republika OnlineImran Khan ditangkap oleh pasukan keamanan karena dugaan kasus korupsi.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-25 22:00:50