Menurut Bambang, untuk mendukung mobilitas penghuni rumah subsidi, diperlukan akses transportasi umum yang memadai.
dari pemerintah untuk melengkapi kawasan rumah subsidi dengan akses transportasi yang memadai baik KRL ataupun terminal bus," imbuh Bambang.Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menerbitkan regulasi terbaru mengenai batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi.
Dikutip dari salinan regulasi tersebut, batasan harga jual maksimal rumah tapak bersubsidi berbeda-beda di setiap zona wilayah. Untuk lebih jelas, berikut perincian sekaligus tahun berlakunya:Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau : Rp 168.000.000; Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan: Rp 234.000.000.Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau : Rp 173.000.000;
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Segera DisahkanKetua MPR RI Bambang Soesatyo, mendorong agar RUU masyarakat hukum adat yang sudah dibahas sejak tahun 2014, bisa segera diselesaikan oleh DPR RI bersama pemeri
مزید پڑھ »
Kronologi Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Menurut Kuasa Hukum PelaporBermula dari kecurigaan sang ibu, Siti Mauliah, warga Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merasa bayi yang ia bawa pulang usai melahirkan bukanlah darah d
مزید پڑھ »
Ini Kronologi Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Menurut Kuasa Hukum PelaporBermula dari kecurigaan sang ibu, Siti Mauliah, warga Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merasa bayi yang ia bawa pulang usai melahirkan bukanlah darah..
مزید پڑھ »
Pakar hukum: Penegakan hukum bukan untuk menindas tapi menyejahterakanPakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Umi Rozah menilai penegakan hukum dilakukan bukan untuk menindas, tapi ditujukan untuk ...
مزید پڑھ »
Kementerian ATR Tekankan Komitmen Beri Kepastian Hukum untuk Masyarakat Hukum AdatPemerintah terus berupaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat sebagai bagian dari kekayaan bangsa.
مزید پڑھ »
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp57,1 MiliarMantan Kasubbag Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, AKBP Bambang Kayun, dituntut 10 tahun penjara.
مزید پڑھ »