Ibadah haji wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim yang mampu. Lantas baagaimaana hukum pergi haji bagi ibu hamil?
Ilustrasi hukum pergi haji bagi seorang ibu hamil Foto: Getty Images/iStockphoto/- Pergi haji menjadi ibadah yang selalu dinanti setiap umat muslim. Bagaimana hukumnya jika panggilan haji datang kepada seorang ibu yang tengah hamil?
Pada dasarnya hamil adalah fitrah perempuan muslim sebagai pengemban tugas reproduksi. Secara aturan syar'i, tidak ada larangan bagi perempuan hamil untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Namun, karena beratnya ibadah haji, ibu hamil tidak dianjurkan untuk berhaji selama masa kehamilan. Lebih lanjut, dia juga tidak wajib melaksanakan haji, kecuali dengan syarat yang disebutkan dalam penjelasan Rasulullah SAW, yaitu dengan syarat adanya sabil . Bahkan, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 185 terkait kemudahan dalam beribadah,
Sementara itu, dari Ibnu Zaid, dia berkata,"Orang yang mempunyai kekuatan dalam nafkah, fisik, dan biaya kendaraan." Dia berkata,"Jika di dalam tubuhnya terdapat sesuatu yang membuatnya tidak mampu berhaji, maka dia tidak wajib berhaji." Kriteria-kriteria berikut harus terpenuhi agar tidak membahayakan ibu dan janinnya. Beberapa hal di antaranya:
c. Wanita hamil tidak memiliki risiko tinggi, baik ibunya maupun anaknya, dan menyertakan surat keterangan pemeriksaan oleh dokter kandungan maupun ahli kebidanan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Moderasi Ritual dan Spiritual dalam IbadahIbadah ritual dalam Islam merupakan ibadah yang praktikal-aktual dengan basis spiritual yang kokoh.
مزید پڑھ »
Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum Dibentuk untuk Benahi Karut-marut HukumMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk untuk membenahi karut-marut hukum.
مزید پڑھ »
Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud MdMahfud Md mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
مزید پڑھ »
Mahfud Md: Hasil Kerja Tim Reformasi Hukum untuk Pemerintah Baru 2024Mahfud Md menyatakan mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
مزید پڑھ »
Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD: Hasilnya Untuk Pemerintah Baru 2024Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
مزید پڑھ »
Keluarga Korban Laka Lantas Kecewa dengan Hasil Gelar Perkara Satlantas Polrestabes SurabayaUntuk memberikan rasa keadilan kepada pihak terlapor dalam kasus laka lantas yang terjadi pada Januari lalu Polrestabes Surabaya kembali melakukan gelar perkara
مزید پڑھ »