ICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. - Halaman 1
, Irjen Pol Agus Nugroho yang menyebut kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 15 tahun di Parigi Moutong oleh 11 pria sebagai persetubuhan. ICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur, apalagi dengan iming-iming dan bujuk adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak."ICJR menyayangkan pernyataan-pernyataan tersebut. Bersetubuh dengan anak adalah perkosaan atau dikenal dengan.
Ditekankan Maidina, pernyataan polisi seperti ini sangat destruktif bagi pembaruan politik hukum di Indonesia. Menyebut perkosaan terhadap anak sebagai persetubuhan juga menunjukkan pemahaman hukum yang parsial, tidak komprehensif, dan tidak sesuai dengan perkembangan komitmen hukum di Indonesia tentang kekerasan seksual.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kapolda Sulteng Klaim Kasus Persetubuhan Gadis 16 Tahun dengan 11 Tersangka Tidak Ada Pemaksaan - Jawa PosKapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengklaim dalam kasus itu tidak ada unsur pemerkosaan. Dia menjelaskan, kasus itu memang benar ada.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng mengeklaim bahwa kasus di Parimo adalah persetubuhan anak di bawah umur, namun undang-undang menyatakan sebaliknya.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan PemerkosaanKorban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho meminta diksi kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutung (Parimo) untuk tak digunakan lagi.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan: Modusnya Bujuk RayuKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) tidak ada unsur kekerasan.
مزید پڑھ »
KPPPA: Anak Korban Gang Rape di Sulteng Masih Dirawat di RS |Republika OnlineKPPPA sebut anak yang jadi korban gang rape di Sulteng masih dirawat di rumah sakit.
مزید پڑھ »