”Karena MK menyatakan jabatan komisioner KPK itu berlaku lima tahun dan berlaku untuk periode yang sekarang ada. Maka, itu akan diikuti pemerintah,” kata Menko Polhukam Mahfud MD. Polhuk AdadiKompas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat . Mahfud menyatakan bahwa pemerintah mengikuti putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang dipastikan akan berlaku pada periode pimpinan KPK saat ini.
Namun, hal yang lebih prinsip di atas kekurangsepakatan itu adalah pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat.Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat . Mahfud menyatakan bahwa pemerintah mengikuti putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang dipastikan akan berlaku pada periode pimpinan KPK saat ini.
“Tidak bakal segera , kan, itu habisnya nanti masih 19 Desember. Tetapi, kalau pemerintah tidak keluarkan keppres, tidak membentuk tim seleksi sekarang itu berarti memang, ya, berlaku untuk sekarang untuk jabatan itu,” ucap Mahfud.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Karena Sulit, KPK Pakai Metode Cut Off di Kasus Korupsi Beras BansosKPK mengaku kesulitan akan menelusuri data penerima bantuan sosial beras, sehingga memutuskan menggunakan metode cut off.
مزید پڑھ »
KPK Periksa Mertua Andhi Pramono karena Diduga Rekeningnya Dipakai untuk Transaksi KeuanganKPK memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, bernama Kamariah, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
مزید پڑھ »
MK Ubah Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Mana punFirli Bahuri menegaskan, KPK merupakan lembaga yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan mana pun.
مزید پڑھ »
Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim AgungKPK mencecar mantan Jaksa KPK, Dody W. Leonard Silalahi terkait pertemuannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
مزید پڑھ »
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Campur Aduk Data Kasus agar Tampak BekerjaIM57+ Institute, yang berisi mantan pegawai KPK, menilai Firli mencampuradukkan perkara yang ditangani KPK era sebelumnya.
مزید پڑھ »
Menko Airlangga Optimistis Kemitraan Indonesia-Inggris Beri Manfaat Lebih BesarMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis kemitraan Indonesia dan Inggris akan beri manfaat yang lebih besar.
مزید پڑھ »