Ilegal, 2 Hektar Keramba Ikan yang Dikelola Perusahaan Asing di Batam Disegel KKP

پاکستان خبریں خبریں

Ilegal, 2 Hektar Keramba Ikan yang Dikelola Perusahaan Asing di Batam Disegel KKP
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

KKP menyegel keramba ikan milik PT CTS di Batam. Keramba itu diduga beroperasi secara ilegal atau tidak dilengkapi dengan perizinan

Adin mengatakan, KJA seluas 2 hektar milik PT CTS ini merupakan tambak budidaya ikan kerapu dan kakap, namun tak satu pun perizinan dilengkapi perusahaan tersebut.

"KJA-nya cukup luas, dan seharusnya sebelum beroperasi, perizinannya dilengkapi terlebih dahulu, apalagi dikelolah dengan PMA," ungkap Adin.Adin juga menegaskan bahwa penyegelan ini sebagai langkah preventif menghindari potensi kerusakan ruang laut yang lebih besar akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Lebih jauh, Adin menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan PT CTS untuk segera mengurus dokumen PKKPRL dan CBIB."Kami minta untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan, dan jika dalam waktu yang diberikan tidak juga dilakukan pengurusan, maka kami akan berikan sanksi lebih tegas lagi," pungkas Adin.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

kompascom /  🏆 9. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Tak Berizin, 2 Ha Keramba Jaring Apung di Batam Disegel KKP!Tak Berizin, 2 Ha Keramba Jaring Apung di Batam Disegel KKP!Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (9/6/2023).
مزید پڑھ »

KKP Segel 2 Hektar Keramba Jaring Apung di Batam, Ini PenyebabnyaKKP Segel 2 Hektar Keramba Jaring Apung di Batam, Ini PenyebabnyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) milik PT. CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau karena tak memiliki izin.
مزید پڑھ »

Potret Keramba 2 Hektare yang Disegel KKPPotret Keramba 2 Hektare yang Disegel KKPKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) seluas 2 hektar. Hal ini dilakukan karena beroperasi tappa dilengkapi perizinan.
مزید پڑھ »

Tidak Memliki Izin, KKP Segel Reklamasi Seluas 3.000 Meter Persegi di BatamTidak Memliki Izin, KKP Segel Reklamasi Seluas 3.000 Meter Persegi di BatamKementrian dan Kelautan Perikanan (KKP) menyegel proyek lahan reklamasi seluas 3.000 permeter persegi karena diduga tak mengantongi perizinan di Teluk Tering
مزید پڑھ »

Tak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKPTak Berizin, Reklamasi PT BMI di Batam Disegel KKPPT BMI baru melakukan pengurusan PKKPRL dan izin reklamasi, tetapi di lapangan sudah melakukan aktivitas reklamasi.
مزید پڑھ »

KKP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam, Ini SebabnyaKKP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam, Ini SebabnyaKKP menindak tegas kegiatan usaha perikanan di Batam, Kepulauan Riau, karena berpotensi merugikan nelayan lokal imbas penurunan harga ikan. Kementerian Kelautan...
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-23 05:08:32