Ingin Cawapres Muda, Partai Garuda Uji Syarat Minimal Calon Harus Berusia 40 Tahun

پاکستان خبریں خبریں

Ingin Cawapres Muda, Partai Garuda Uji Syarat Minimal Calon Harus Berusia 40 Tahun
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 70%

Partai Garuda mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar bersama-sama dengan partai lain yang mengusung calon wakil presiden muda atau berusia di bawah 40 tahun tak terkendala dengan UU No 7/2017 tentang Pemilu. Polhuk AdadiKompas

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu . Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. RUU tersebut merupakan revisi terhadap UU MK. Salah satu hal yang banyak mendapat sorotan dalam RUU MK ialah soal perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga 15 tahun atau maksimal pensiun pada usia 70 tahun.

Partai tersebut mempersoalkan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut berbunyi, persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun. MK diminta menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi sepanjang tidak dimaknai ”berusia paling rendah 40 tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan.

Ketentuan tersebut dinilai diskriminatif sebab tidak sedikit anggota parlemen yang berusia di bawah 40 tahun. Beberapa anggota legislatif bahkan berusia 23 tahun saat dilantik, di antaranya Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem, Muhammad Rahul dari Partai Gerindra, dan Farah Puteri Nahlia dari Partai Amanat Nasional. Masih banyak lagi anggota DPR yang berusia di bawah 40 tahun saat dilantik.

”Meski demikian, untuk calon wakil presiden dipersyaratkan berusia paling rendah 40 tahun melalui ketentuan Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.

Dalam perkembangannya, pengaturan usia minimal calon presiden dan wakil presiden di dalam UU Pemilu berubah-ubah. UU No 23/2003 tentang Pemilu dan UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres, misalnya, mengatur usia minimal capres dan cawapres sekurang-kurangnya 35 tahun. Artinya, secara historis, Indonesia telah memiliki pengalaman dan sejarah pengaturan capres dan cawapres di bawah 40 tahun.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

hariankompas /  🏆 8. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Iwan Bule Dampingi Prabowo Sambut Wiranto di HambalangIwan Bule Dampingi Prabowo Sambut Wiranto di HambalangIwan Bule Dampingi Prabowo Sambut Wiranto di Hambalang: Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi sejumlah petinggi partai menerima kunjungan pendiri Partai Hanura Wiranto
مزید پڑھ »

Wiranto Serahkan Sejumlah Eks Kader Partai Hanura untuk Bergabung ke Partai GerindraWiranto Serahkan Sejumlah Eks Kader Partai Hanura untuk Bergabung ke Partai GerindraMantan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menyerahkan sejumlah pengikutnya untuk bergabung ke Partai Gerindra. Penyerahan itu dilakukan Wiranto saat berkunjung ke...
مزید پڑھ »

Wiranto Beri Kode Ikut Prabowo Masuk Gerindra usai Tinggalkan HanuraWiranto Beri Kode Ikut Prabowo Masuk Gerindra usai Tinggalkan HanuraWiranto mengaku condong ke Partai Gerindra setelah dirinya menyatakan keluar dari Partai Hanura.
مزید پڑھ »

Ajak Bergabung ke Gerindra, Prabowo Mohon ke Wiranto Bisa Dampingi Presiden yang Ke-6Ajak Bergabung ke Gerindra, Prabowo Mohon ke Wiranto Bisa Dampingi Presiden yang Ke-6Dalam pertemuan tersebut, Wiranto mengajak sejumlah mantan kader Partai Hanura untuk bergabung dengan Partai Gerindra.
مزید پڑھ »

Article headlineGELORA.CO - Partai Buruh mengancam akan menduduki Mahkamah Konstitusi (MK) jika MK tidak menggubris gugatan pencabutan ambang batas presiden...
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-04 03:04:42