Ini Aturan yang Jadi Landasan TNI Keberatan KPK Umumkan Kabasarnas Tersangka

پاکستان خبریں خبریں

Ini Aturan yang Jadi Landasan TNI Keberatan KPK Umumkan Kabasarnas Tersangka
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

TNI menyampaikan keberatan pada KPK karena mengumumkan prajurit aktif sebagai tersangka. Belakangan KPK mengaku khilaf dan meminta maaf.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa prajurit diadili di peradilan militer. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 9 UU No 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. Berikut isinya:1. Mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang pada waktu melakukan tindak pidana adalah:c. anggota suatu golongan atau jawatan atau badan atau yang dipersamakan atau dianggap sebagai Prajurit berdasarkan undang-undang;

d. seseorang yang tidak masuk golongan pada huruf a, huruf b, dan huruf c tetapi atas keputusan Panglima dengan persetujuan Menteri Kehakiman harus diadili oleh suatu Pengadilan dalam lingkungan peradilan militer. Selanjutnya, sebagaimana Pasal 1, prajurit akan diadili oleh Oditur, Atasan yang Berhak Menghukum dan Polisi Militer.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Temui Panglima TNIMarsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Temui Panglima TNIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi alat Deteksi Korban Reruntuhan.
مزید پڑھ »

Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIDanpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
مزید پڑھ »

KPK Mengaku Khilaf, Puspom TNI Janji Transparan Usut Keterlibatan Personel TNIKPK Mengaku Khilaf, Puspom TNI Janji Transparan Usut Keterlibatan Personel TNI”Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak soal penetapan dua personel TNI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Basarnas. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »

Ini Alasan TNI Keberatan KPK Jerat Kabasarnas Jadi Tersangka OTT Terkait SuapIni Alasan TNI Keberatan KPK Jerat Kabasarnas Jadi Tersangka OTT Terkait SuapKPK mengumumkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas sebagai tersangka. Atas penetapan tersangka oleh KPK itu, Mabes TNI menyatakan keberatan. Kenapa?
مزید پڑھ »

Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPKJadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penegakan hukumnya Kabasarnas Henri Alfiandi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
مزید پڑھ »

Kabasarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Agendakan Pertemuan dengan Panglima TNI!Kabasarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Agendakan Pertemuan dengan Panglima TNI!Pertemuan antara pimpinan KPK dengan Panglima TNI direncanakan akan dilakukan Senin pekan depan (31/7).
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-10 21:41:01