Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut PT BUP Yusrizki Ditahan Selama 20 Hari - Tribunnews.com

پاکستان خبریں خبریں

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut PT BUP Yusrizki Ditahan Selama 20 Hari - Tribunnews.com
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan Yusrizki ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan. (ld) korupsi

Sementara itu, ada pula tersangka yang berasal dari pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.Oleh sebab itu, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat dan Pasal 3 jo.

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.Tiga di antaranya juga menjadi tersangka dalam perkara pokok., Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tribunnews /  🏆 37. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS KominfoKejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS KominfoMuhammad Yusrizki yang merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.
مزید پڑھ »

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Lakukan Penangkapan Terkait Kasus BTS Kominfo - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Lakukan Penangkapan Terkait Kasus BTS Kominfo - Tribunnews.comBerdasarkan informasi yang diterima, penangkapan itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta atas nama MY yang diduga sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Indsutri (Kadin). (ld) korupsi kpk
مزید پڑھ »

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak GorengKejaksaan Agung Tetapkan 3 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak GorengKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
مزید پڑھ »

Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKejagung periksa petinggi Kadin terkait korupsi BTS
مزید پڑھ »

Dua ASN Mahkamah Agung Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara Terkait Suap Hakim Agung - Jawa PosDua ASN Mahkamah Agung Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara Terkait Suap Hakim Agung - Jawa PosPN Bandung jatuhkan vonis terhadap 2 ASN di lingkungan Mahkamah Agung, terdakwa kasus suap hakim agung dengan hukuman 8 dan 4 tahun penjara
مزید پڑھ »

Kejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSKejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSJampidsus Kejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-15 08:16:30