Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Menyelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Destiawan Soewardjono tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp26.979.819.022 atau Rp26,9 miliar. Harta itu dia laporkan pada 25 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021.
Dia juga tercatat memiliki dua sepeda motor, yakni Honda Vario tahun 2010 senilai Rp2,3 juta dan Yamaha Mio senilai Rp 11 juta. Total nilai kelima kendaraannya adalah Rp1.183.300.000 atau Rp1,1 miliar. Menurut Ketut, Destiawan Soewardjono juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Selanjutnya, Destiawan Soewardjono menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2008. Destiawan telah menjalankan berbagai posisi strategis seperti Manajer Proyek PLTGU Borang pada tahun 2004. Setelah itu, Destiawan didapuk menjadi Manajer Proyek Jembatan Surabaya - Madura tahun 2004 hingga 2007.
Muhammad Rasyid diperiksa atas dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait perbuatan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan atau obstruction of justice kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Para tersangka adalah Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang, Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020-Juli 2022, Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020, dan Nizam Mustafa selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Perjalanan Karir Destiawan Soewardjono, Dirut Waskita Karya Terbelit Kasus Korupsi | merdeka.comBerstatus sebagai tersangka, karir Destiawan sebenarnya cukup cemerlang. Destiawan merupakan alumni Universitas Brawijaya, Malang, sarjana jurusan Teknik Sipil tahun 1987. Hingga menempuh pendidikan Magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2008.
مزید پڑھ »
Kejagung Tetapkan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Sebagai Tersangka KorupsiKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka, Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Ditahan di Rutan Salemba Cabang KejagungPenahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023.
مزید پڑھ »
Destiawan Soewardjono Dirut Waskita Karya Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi Fasilitas Pembiayaan BankDirektur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
مزید پڑھ »
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Dirut Waskita Karya Destiawan SoewardjonoKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
مزید پڑھ »
Profil Destiawan Soewardjono, Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka KorupsiDirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menjadi tersangka kasus korupsi penggunaan dana di perusahaan pelat merah tersebut. Berikut adalah profil dia.
مزید پڑھ »