KPK menahan pengacara Lukas Enembe gubernur nonaktif Papua, Stefanus Roy Rening.
"Kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK menahan SRR," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa .
Roy Rening selanjutnya dijebloskan ke rumah tahanan negara untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 Mei sampai 28 Mei 2023 di Rutan KPK cabang Markas Komando Puspom AL Jakarta Utara. Penahanan ini dalam rangka mendukung jalannya proses penyidikan. "Diduga SRR dengan itikad tidak baik, dan menggunakan cara-cara melanggar hukum, melakukan perbuatan menyusun beberapa skenario berupa memberikan saran dan mempengaruhi beberapa pihak yang akan dipanggil KPK sebagai saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan," ungkap Ghufron.Diketahui, KPK menjerat pengacara Lukas, Stefanus Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan. Stefanus menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK.
"KPK kembali menetapkan pihak lain dalam hal ini advokat pengacara dengan Pasal 21 UU Tipikor yaitu dugaan sengaja menghalangi proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu . Dalam kasus ini, pengacara dimaksud diduga menyarankan Lukas Enembe untuk tidak kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Hal itu pada akhirnya membuat penyidikan yang digelar KPK menjadi terhambat.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Hari IniKPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini, Selasa (9/5/2023).
مزید پڑھ »
Diperiksa jadi Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Pakai Toga saat Datangi KPK: Simbol Advokat Berduka!'Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini...'
مزید پڑھ »
KPK Panggil Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Terkait Lukas Enembe | merdeka.comSelain Ridwan Rumasukun, tim penyidik juga turut memanggil Puttri Sultan (karyawan swasta) dan Nurwito (ajudan). Keduanya juga akan diperiksan sebagai saksi untuk Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Plh Gubernur PapuaKPK memanggil tiga saksi untuk pengembangan kasus Lukas Enembe. Salah satu yang dipanggil ialah pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Sumasukun.
مزید پڑھ »
Kasus Lukas Enembe, KPK Pastikan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana OtsusKPK memastikan dugaan penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) menjadi salah satu materi pendalaman dalam mengusut kasus korupsi Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening Dipanggil KPK Hari IniKPK hari ini memanggil Roy Hening, kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
مزید پڑھ »