Jadwal Kerja Baru ASN yang Diteken Jokowi, Ini yang Berbeda dari Sebelumnya TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2003 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Peraturan tersebut berisi tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai ASN secara lebih fleksibel. Tidak hanya fleksibel secara lokasi, tetapi juga secara waktu. Selain itu, terdapat pula pasal yang mengatur tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadan.
id yang berdasarkan pada Perpres nomor 21 tahun 2003, jumlah hari kerja dan/atau jam kerja tersebut dapat diubah, jika ada kebijakan Presiden tentang hari libur nasional, cuti bersama yang bersifat nasional, dan kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Aturan ini dengan jelas tertulis dalam Pasal 6.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemprov Jakarta Tak Gelar Halal Bihalal Lebaran 2023, ASN Masuk Kerja Seperti Biasa BesokPara pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu 26 April 2023 besok setelah Lebaran Idul Fitri.
مزید پڑھ »
ASN Sidoarjo yang Bolos di Hari Pertama Kerja Akan DisanksiSIDOARJO - Hari ini Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja setelah libur Lebaran. Pemerintah menetapkan libur Lebaran 2023 selama tujuh hari. Yakni mulai Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4).
مزید پڑھ »
Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Pemerintah Imbau ASN Tunda Halal BihalalPemerintah mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah
مزید پڑھ »
Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pamit dan Larang ASN Pamer Harta'Kami pamit karena waktu kerja kami 4 bulan lagi. Banyak pencapaian tentu kekurangan masih ada tapi Insya Allah akan lebih baik lagi. Saya mengingatkan integritas jangan flexing-flexing seperti itu,' kata ridwankamil Via detik_jabar
مزید پڑھ »
Tak Ada Halalbihalal di Balai Kota DKI Usai Cuti Lebaran, ASN Langsung KerjaPemprov DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama libur Lebaran 2023. Para pegawai di Balai Kota DKI masuk kerja.
مزید پڑھ »