Jaksa KPK mendakwa AKBP Bambang Kayun menerima uang suap Rp57,1 miliar.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap dan gartifikasi pemalsuan terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia , AKBP Bambang Kayun, didakwa menerima suap Rp57,1 miliar.
"Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp57,1 miliar," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa . Oleh karena itu, kini penahanan Bambang Kayun sudah menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Tim Jaksa KPK masih menunggu penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Atas perbuatannya, Bambang dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf atau Pasal 12 huruf atau Pasal 11 dan 12B Undang-undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jaksa KPK Dakwa AKBP Bambang Kayun Terima Suap Rp 57,1 MiliarJaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendakwa AKBP Bambang Kayun telah menerima suap sekitar Rp 57,1 miliar.
مزید پڑھ »
KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar“Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar,” katanya.
مزید پڑھ »
KPK Siap Buktikan AKBP Bambang Kayun Terima Rp57,1 MiliarKPK menyita beberapa aset milik AKBP Bambang Kayun. Aset yang disita KPK nilainya mencapai Rp12,7 miliar.
مزید پڑھ »
Jaksa Agung Pecat Jaksa Viral Lakukan Pemerasan |Republika OnlineOknum jaksa tersebut akan diperiksa dan dipidanakan.
مزید پڑھ »
Video Oknum Jaksa Diduga Tengah Peras Keluarga Tersangka Beredar, Jaksa Agung Perintahkan Ini Pada JajarannyaVideo yang diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga pelaku, menampilkan oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan. Jaksa Agung perintahkan usut pelaku.
مزید پڑھ »
Tak Ada Tempat bagi Jaksa Nakal, Kejagung Beri Ancaman KerasKejaksaan Agung (Kejagung) merespons ulah jaksa-jaksa nakal yang diduga menyelewengkan jabatannya untuk melakukan tindak pidana.
مزید پڑھ »