Sisa kewajiban divestasi PT Vale Indonesia Tbk. sebagai syarat perpanjangan izin kontrak tambang diperdebatkan. Perpanjangan kontrak pun diminta dikaji ulang.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk meninjau ulang rencana pemberian perpanjangan kontrak izin pertambangan PT Vale Indonesia Tbk. . Hal ini berkaitan dengan besaran porsi saham yang akan kembali didivestasikan perseroan sebagai syarat perpanjangan kontrak yang akan berakhir Desember 2025.
Terdapat perbedaan pandang terkait komposisi saham perusahaan tambang nikel asal Brasil itu yang dapat diakui sebagai kepemilikan pihak Indonesia. Pemerintah berpandangan INCO pada dasarnya hanya perlu mendivestasikan lagi sebesar 11 persen sahamnya untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus , yakni minimal 51 persen saham kepada investor domestik atau pemerintah.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
DPR: Aset Vale Harus Dicatat di RI, Bukan di Negeri Orang!Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
مزید پڑھ »
Netizen Rame-Rame Dukung Jokowi Ambil Alih Vale |Republika OnlineNetizen mendesak sudah saatnya tambang PT Vale Tbk (INCO) dikembalikan ke negara
مزید پڑھ »
Tak Ada War, Tiket Indonesia vs Palestina Masih Sisa BanyakPenjualan tiket pertandingan FIFA Matchday Indonesia vs Palestina telah dibuka mulai hari ini, Rabu (7/6/2023).
مزید پڑھ »
DPR Sebut Menteri ESDM Teken Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO)Komisi VII DPR menyebut Menteri ESDM Arifin Tasfrif telah meneken perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
مزید پڑھ »
DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesiadivestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air
مزید پڑھ »