Apabila masyarkat melihat atau bahkan menjumpai pelanggaran pada pemilu jangan sungkan untuk langsung melaporkannya
PEMILU 2024 akan digelar pada 14 Febuari nanti. Dalam proses pemilu atau pemilihan umum biasanya ada banyak sekali terjadi fenomena-fenomena, seperti pelanggaran dalam pemilihan serentak yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab.
Dengan demikian, apabila masyarkat melihat atau bahkan menjumpai pelanggaran pada pemilu jangan sungkan untuk langsung melaporkannya. Karena siapapun yang melapor akan terlindungi dengan aman identitasnya berdasarkan Undang-Undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan Saksi dan Korban pasal 5.Namun, perlu untuk dicermati terlebih dahulu.
Gowaslu menfasilitasi adanya data, temuan dan informasi mengenai pelaksanaan pilkada yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, atau organisasi pemantau. Gowaslu dibuat bukan hanya untuk Pilkada saja melainkan juga untuk Pemilu. Setiap laporan yang diterima oleh Bawaslu akan diteliti dahulu sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemillihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, Tujuannya untuk melihat apakah syarat formil dan materil laporan sudah terpenuhi atau belum.
Jika belum terpenuhi Bawaslu akan memberikan waktu tiga hari kepada pelapor untuk melengkapi syarat formal maupun materil. jika dalam kurun waktu tiga hari syarat tersebut tidak terpenuhi maka laporan tidak dapat diteruskan atau tidak bisa dilanjutkan alias gugur.Kategori laporan pelanggaran pemilu dalam sistem Gowaslu ada empat, yakni:
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Masyarakat Diminta Rekam Oknum Polisi yang MenyimpangWarga tidak perlu takut untuk merekam apabila menemukan oknum polisi di Kabupaten Sikka yang melakukan pelanggaran.
مزید پڑھ »
Potensi Cuaca Hari Ini Khusus 5 Daerah di BantenBegini prakiraan cuaca dari pagi sampai malam hari di delapan kabupaten atau kota wilayah Banten.
مزید پڑھ »
Wisudawan UIN Makassar Raih Beasiswa S2 di Stanford & Harvard, Ini CeritanyaWisudawan UIN Makassar Edysul Isdar lolos beasiswa S2 di Stanford dan seleksi Harvard, begini ceritanya:
مزید پڑھ »
KPK Rampung Periksa Grace Tahir Soal Korupsi Rafael Alun, Begini Hasil PemeriksaannyaKPK Rampung Periksa Grace Tahir Soal Korupsi Rafael Alun, Begini Hasil Pemeriksaannya
مزید پڑھ »
Opie Kumis tidak mau jadi anggota DPR RI karena takut kagetSaat ditanya alasan tidak mencalonkan diri menjadi wakil rakyat di DPR RI, Opie Kumis: 'Kalau langsung ke sana gua ngeri kaget. Kan orang Betawi kagetan. Jadi yang penting gua ngumpulin dulu pengalaman gue,'
مزید پڑھ »