Kuasa hukum Dody Prawiranegara, menilai putusan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Barat menolak status justice collaborator (JC) kliennya keliru.
Terdakwa kasus peredaran narkoba yang juga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 10 mei 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada AKBP Dody Prawiranegara. Mantan Kapolres Bukittinggi itu dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa. justice collaborator.
Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba menilai keputusan majelis hakim tersebut keliru. Sebab keputusan menerima dan menolak seharusnya ada di tangan majelis hakim tanpa ada intervensi dari LPSK.“Ya kalau menurut kami kan itu prosedur ya, rekomendasi LPSK itu sebenarnya kalau dari kami itu tetap wewenang mutlak oleh majelis,” terang Adriel usai persidangan, Rabu .Adriel mengatakan ada beberapa kasus yang tidak memerlukan prosedur dari LPSK untuk mendapatkan status JC.
“Jadi ini warna-warni, sebenarnya kalau menurut majelis karena kesalahan prosedur, itu menurut kami keliru,” kata Adriel.Dalam kasus ini, Dody dijatuhi vonis kurungan penjara selama 17 tahun. Putusan ini lebih ringan tiga tahun dari tuntutan jaksa. Selain Dody, Linda Pudjiastuti dan Kasranto juga menjalani sidang pembacaan tuntutan.
Masing-masing divonis 17 tahun penjara. Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat atau Pasal 112 ayat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Permohonan Justice Collaborator Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara Ditolak Majelis Hakim - Tribunnews.comHakim Ketua Jon Sarman Saragih menyampaikan permohonan JC ditolak dikarenakan penasihat hukum dari terdakwa AKBP Dody Prawiranegara tidak melampirkan Surat Rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (ld)
مزید پڑھ »
Tak Berani Tolak Karena Relasi Kuasa, Dody Prawiranegara Klaim Teddy Kendalikan Bisnis Narkoba!Tim Kuasa Hukum Dody menegaskan, Dody tidak mempunyai niat jahat dalam melakukan perbuatan yang didakwakan.
مزید پڑھ »
Hari Penentuan Nasib AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Puji Astuti!Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dody dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar. Linda dituntut 18 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar.
مزید پڑھ »
Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Kambuh Jelang Sidang VonisAsam lambung AKBP Dody Prawiranegara sempat kambuh menjelang sidang vonis hukuman atas kasus peredaran narkotika yang juga turut menyeret Teddy Minahasa. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Jelang Sidang Vonis Hari Ini, Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara NaikPengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Namun sebelum sidang, Dody dikabarkan sempat sakit.
مزید پڑھ »
AKBP Dody Prawiranegara Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara atas Kasus NarkotikaMajelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap AKBP Dody Prawiranegara atas kasus narkotika yang menyeret Teddy Minahasa. - Halaman 1
مزید پڑھ »