Dua orang warga Desa Tungu di Kabupaten Grobogan ditetapkan tersangka tewasnya remaja dengan tanda sengatan listrik di sawah. Via detik_jateng
Tersangka yaitu seorang kakek bernama Subandi yang merupakan petani pengelola sawah dan Aris Muntoza yang aliran listrik rumahnya dipakai untuk jebakan hama di sawah. Anung menyebut ditemukan sejumlah luka bakar dan terbuka di kakinya. Luka bakar juga disebut ada di pergelangan tangan korban.
"Hasil visum, sementara tidak ditemukan tanda penganiayaan. Yang ada luka bakar dan luka itu," jelasnya. Ia menyebutkan dua tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal. Kelalaian tersebut terkait pemasangan jebakan listrik di sawah itu. "Untuk sementara dua orang tersangka yang pemilik lahan sama pemasang listrik. Pasal 359 KUHP," ujarnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Dua Warga Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Tambang IlegalLongsor di lokasi penambangan batu ilegal Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023) siang memakan dua korban jiwa.
مزید پڑھ »
Warga Desa Lingga Muaraenim Tutup Jalan Lintas Akibat Truk Batubara Tabrak Dua WargaInsiden tabrakan truk batubara dengan sepeda motor di Desa Lingga, Muaraenim, Sumatera Selatan, menyebabkan penutupan jalan dan kemacetan panjang selama 3 jam.
مزید پڑھ »
Upaya Desa Pohsangit Lor Bangun Jalan Desa demi Dongkrak PerekonomianSejumlah jalan di Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, masih berupa tanah dan rusak.
مزید پڑھ »
Rekomendasi Rakernas PDIP: Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun untuk Dua Periode |Republika OnlinePDIP akan mendorong revisi UU tentang Desa untuk perpanjang masa jabatan kepala desa.
مزید پڑھ »
Rekomendasi Rakernas III PDIP: Masa Jabatan Kepala Desa 18 Tahun untuk 2 PeriodePDIP merekomendasikan masa jabatan kepala desa menjadi maksimal 18 tahun selama dua periode.
مزید پڑھ »