Sejak 2004, gugatan terhadap hasil penghitungan suara oleh KPU selalu dilayangkan pihak yang dinyatakan kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
) terjadi setiap perhelatan pemilu pasca reformasi. Adapun pilpres pertama untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung digelar pada 2004 silam.Pada Pilpres 2004, ada tiga pasangan calon yang bertarung, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, dan Wiranto-Salahudin Wahid.
Namun, akhirnya permohonan gugatan itu ditolak oleh MK pada 9 Agustus 2004. Pemohon dianggap gagal membuktikan kesalahan dalam penghitungan suara.Sama seperti Pilpres 2004, Pilpres 2009 juga diikuti oleh tiga paslon, yakni SBY-Boediono, Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto. Sementara itu, paslon Mega-Prabowo menuntut pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia atau setidaknya di 25 provinsi. Paslon itu menduga ada penggelembungan 28 juta suara untuk paslon SBY-Boediono.
Sementara paslon Prabowo-Hatta mendapatkan 62,576.444 suara atau 46.85 persen. Prabowo lantas menolak hasil pilpres dan kubunya mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 25 Juli 2014.Pada Pilpres 2019, Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto. Namun, masing-masing menggandeng cawapres berbeda dengan Pilpres 2014. Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin sebagai cawapres, sementara Prabowo menggaet Sandiaga Uno.
Namun pada 27 Juni 2019, MK menyatakan kalau permohonan pelanggaran Pilpres 2019 tidak beralasan menurut hukum, tidak relevan, serta tak bisa dijelaskan secara hukum.Pada Pilpres 2024, KPU menyatakan pasangan Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang pilpres dengan meraih 96.214.691 suara atau 58,6 persen.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »
Anies-Muhaimin Bakal Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah KonstitusiPasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menanggapi hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan
مزید پڑھ »
Gugat Hasil Pilpres, Anies-Muhaimin Lepas Tim Hukum ke Mahkamah KonstitusiPasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres)
مزید پڑھ »
VIDEO: Anies-Muhaimin akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah KonstitusiPasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil penetapan rekapitulasi nasional KPU. Anies-Muhaimin menyatakan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
مزید پڑھ »
Gugat Hasil Pilpres 2024, Lurah Hingga ASN Disiapkan Timnas AMIN Tampil di Mahkamah KonstitusiTim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK, namun terbentur oleh batas jumlah maksimal.
مزید پڑھ »
Deretan Gugatan Hasil Pilpres ke MK dari Pemilu 2004 sampai 2019Gugatan hasil Pilpres selalu dilayangkan sejak Pemilu 2004 sampai 2019. Namun, belum ada gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
مزید پڑھ »