Hukuman Herry Wirawan diperberat di tingkat banding dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Berikut jejak kasus Herry Wirawan hingga divonis mati. Via detik_jabar
-
Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan yang diterima detikcom, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Bandung Agus Mudjoko.13 Desember 2021 - Pengakuan Herry Wirawan Perkosa Santriwati Arahan itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. Dia ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Dugaan adanya penyelewengan dana bantuan oleh Herry Wirawan tercium. Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana bakal mengusut hal tersebut.
"Sudah ada 21 saksi yang dihadirkan," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Kamis . Dodi mengatakan persidangan sendiri sudah berlangsung selama 6 kali.Dalam sidang kali ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum.
Pembelaan Herry dilakukan melalui pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis . "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," ucap hakimJaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi mengajukan banding atas vonis seumur hidup Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 13 santriwati. Banding diajukan jaksa ke Pengadilan Tinggi Bandung.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati, diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung - BBC News IndonesiaHakim Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan banding dari jaksa dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati. Herry juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian sekitar Rp300 juta untuk para korban.
مزید پڑھ »
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Herry Wirawan dengan Hukuman Mati |Republika OnlinePT Bandung menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum.
مزید پڑھ »
Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya"Kemarahan publik bukanlah hal yang seharusnya menjadi fokus utama pada pemberian keadilan bagi korban," ucapnya.
مزید پڑھ »
Hukuman Mati Terdakwa Kekerasan Seksual Herry Wirawan Dinilai Tidak EfektifPengadilan Tinggi Bandung memutuskan, terdakwa kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman mati. Namun, hukuman ini dinilai berlebihan karena belum tentu memberikan efek jera. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »