Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Larang Kampanye Sebelum 28 November 2023

پاکستان خبریں خبریں

Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Larang Kampanye Sebelum 28 November 2023
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

BADAN Pengawas Pemilihan Umum RI masih melarang partai politik peserta pemilu maupun bakal calon anggota legislatif dari tingkat DPR RI sampai DPRD kabupaten/kota melakukan kampanye. Selain belum adanya penetapan daftar calon tetap anggota legislatif, Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang Pemilu juga menggariskan masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.

Imbauan itu disampaikan langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lewat surat yang dikirim kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 sejak Jumat . Ia mengingatkan penetapan DCT anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan pada Jumat . Sementara pengumumannya pada Sabtu . Berdasarkan UU Nomor 7/2023 tentang Pemilu, Bagja melanjutkan, kampanye baru dilaksanakan sejak 25 hari setelah DCT ditetapkan samapi dengan dimulainya masa tenang, yakni 10 Februari 2024. Oleh karena itu, sampai 28 November mendatang, Bawaslu meminta partai politik dan para caleg untuk memperhatikan materi muatan alat peraga sosialisasi .

Larangan tersebut disampaikannya agar para caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tidak melakukan kegiatan berpotensi kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Oleh karena itu, Bagja menegaskan terhitung mulai tanggal 4-27 November 2023 sebagai waktu "dilarang kampanye".Dalam kurun waktu tersebut, kegiatan yang mengandung unsur kampanye dilarang.

Menurut Bagja, terdapat dugaan pelanggaran pemilu terkait kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. "Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

4 Pegawai Kementan Dipanggil Dewas Terkait Pertemuan Firli dan SYL4 Pegawai Kementan Dipanggil Dewas Terkait Pertemuan Firli dan SYLBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »

Zoom AI Companion Berhasil Tembus 1 Juta Ringkasan RapatZoom AI Companion Berhasil Tembus 1 Juta Ringkasan RapatBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »

SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Bareskrim PolriSYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Bareskrim PolriBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »

Prilly Latuconsina Sebut Bintangi Film Budi Pekerti Bak Sekolah Akting LagiPrilly Latuconsina Sebut Bintangi Film Budi Pekerti Bak Sekolah Akting LagiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »

KPK Beri Izin Pemeriksaan SYL di Bareskrim PolriKPK Beri Izin Pemeriksaan SYL di Bareskrim PolriBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-25 22:20:31