Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jaksa menilai Teddy Minahasa terbukti bersalah bersama Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti melakukan tindak jual-beli sabu, dan mengganti barang bukti sabu dengan tawas.Adapun hal yang memberatkan Teddy antara lain, statusnya sebagai perwira tinggi Polri, serta meraup keuntungan dari penjualan narkotika jenis sabu.
Pasca-sidang tuntutan, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menegaskan, pihaknya akan mengajukan nota pembelaan.Alasanya karena saksi yang menunjukkan bukti, tidak ditampilkan secara keseluruhan di persidangan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Hari IniTeddy Minahasa Putra dijadwalkan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (9.5.2023) pagi. Sidang digelar di Ruang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB. Irjen...
مزید پڑھ »
Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Kasus Peredaran Narkoba Hari IniMantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra, akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
مزید پڑھ »
Jelang Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Hukum: Banyak Fakta Tak Utuh, Penuh RekayasaMenjelang vonis Teddy Minahasa di PN Jakbar Selasa, 9 Mei 2023, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unair Nur Basuki Minarno menilai banyak fakta tak utuh dan rentan direkayasa
مزید پڑھ »
Hari Ini, Teddy Minahasa Hadapi Vonis Hakim Terkait Kasus NarkobaIrjen Teddy Minahasa hari ini menghadapi sidang vonis terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
مزید پڑھ »
Jelang Sidang Vonis Teddy Minahasa, Jaksa Yakin soal Tuntutan Mati akan Dikabulkan HakimJaksa Penuntut umum (JPU, sangat yakin jika tuntutan yang dijatuhkan kepada Teddy Minahasa akan dikabulkan majelis Hakim, mengingat bukti yang dimiliki
مزید پڑھ »
Guru Besar Hukum: JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa Turut Serta Edarkan NarkobaGuru Besar Hukum Pidana sebut JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa turut serta terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu
مزید پڑھ »