Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat internal tentang perdagangan karbon.
Jakarta, CNBC Indonesia -
"Diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka, tapi tapi harus teregistrasi dan harus semuanya lewat mekanisme tata kelola perdagangan dalam bursa karbon di Indonesia lewat OJK. nanti OJK yang akan mengatur," kata Bahlil, usai rapat.Kedua, keputusan yang sudah disepakati mengenai penataan perizinan bagi wilayah area konsesi seperti hutan lindung dan konservasi.
"Kalau tidak dibuat sertifikasi kita tidak tahu berapa yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita," kata Bahlil. Dimana nantinya dalam perdagangannya bisa diterapkan electronic trading system dan berbasis pada teknologi. Juga bisa melakukan pelacakan terhadap situasi karbon terkini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bahlil: Pemerintah Akan Atur Tata Kelola Perdagangan Karbon |Republika OnlinePerdagangan karbon bisa jadi sumber pendapatan baru buat negara.
مزید پڑھ »
Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Keluarga Minta Presiden Jokowi Selamatkan NovianaAyah Noviana Indah Susanti (37) WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar, meminta kepada Presiden Jokowi bisa membantu memulangkan anaknya.
مزید پڑھ »
Permintaan Khusus Prabowo kepada WirantoPrabowo Subianto meminta Wiranto agar mau mendampingi presiden setelah Joko Widodo (Jokowi).
مزید پڑھ »
Jokowi Mau Caplok 10% Saham Lagi, Siapa Pemilik Freeport?Pemerintah Indonesia berencana menambah 10% kepemilikan saham di Freeport. Lantas siapa pemilik Freeport?
مزید پڑھ »
Mau Ditinjau Jokowi, Video Jalanan Rusak di Lampung Diperbaiki ala Roro Jonggrang Jadi Cibiran WarganetUntuk menyambut kunjungan Presiden Jokowi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad langsung meninjau jalanan rusak di Provinsi Lampung. Simak selengkapnya...
مزید پڑھ »
Kemenkeu Atur Ulang Pengenaan Pajak Emas, Begini KetentuannyaKemenkeu mengatur ulang pengenaan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan atau penyerahan emas dan jasa yang terkait. - Halaman 1
مزید پڑھ »