Presiden Jokowi memberikan amanah baru kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani tata kelola industri sawit
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Dalam Keppres disebutkan bahwa pembentukan satgas tersebut bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Adapun, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua pengarah.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
AS Hengkang, Luhut Ungkap Penerus di Proyek Kesayangan JokowiMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan siapa pengganti Air Products di proyek DME
مزید پڑھ »
AS Cabut, China Tawarkan diri Masuk Proyek Kesayangan JokowiMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, China menawarkan diri masuk proyek DME RI
مزید پڑھ »
Kunjungan ke AS, Luhut Tagih Janji Investasi Transisi EnergiMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menagih janji investasi dari pemerintah AS soal transisi energi.
مزید پڑھ »
Ke AS, Ternyata Luhut Tagih Janji Manis Rp 300 Triliun Biden!Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada pekan ini.
مزید پڑھ »
Xi Jinping Jabat Presiden China 3 Periode, Jokowi: Mari Kita Terus Memperkuat Kerja SamaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selamat kepada Xi Jinping yang telah ditetapkan menjadi Presiden China untuk periode ketiga. Presiden Joko Widodo (Jokowi)...
مزید پڑھ »
Jokowi Tunjuk Luhut dan Suahasil Pimpin Satgas Tata Kelola SawitSatgas bentukan Jokowi ini juga untuk meyelesaikan dan memulihkan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri ini.
مزید پڑھ »