ANGGOTA Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai potensi jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) masih akan terjadi, apabila pemerintah tidak membuat aturan yang jelas.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai potensi jual beli jabatan aparatur sipil negara masih akan terjadi, apabila pemerintah tidak membuat aturan rekrutmen dan promosi yang jelas.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi tangkap tangan kepada Bupati nonaktif Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo, terkait perkara suap jual beli jabatan. Mukti sudah divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti melakukan gratifikasi dengan menerima suap."Jual beli jabatan di lingkaran Pemerintah ini kan seperti fenomena gunung es yang tidak kunjung mencair.
"Termasuk dari sisi pengawasannya. Pemerintah harus serius melakukan evaluasi hingga ke dinas-dinas terkait untuk memberantas dan mengantisipasi kecurangan penerimaan dan promosi jabatan ASN," tegas Mardani. "Lakukan seleksi ketat dengan sistem yang tidak bisa diintervensi, ini merupakan cara agar kepala daerah tidak semena-mena membuat aturan sendiri yang memungkinkan terjadi tindak pidana korupsi," papar Politisi Fraksi PKS ini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ada ASN Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu: Bolehkah ASN Aktif Jadi Anggota Partai?Bawaslu menyebutkan, tidak sepatutnya ASN yang masih aktif mendaftarkan diri sebagai caleg.
مزید پڑھ »
Merugi Puluhan Juta, Anggota Polsek Sampolawan Ditipu Oknum Polisi & ASN!Aiptu La Ode Maju, polisi yang dinas di Polsek Sampolawa, Buton, ini memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa penipuan yang ia alami.
مزید پڑھ »
Tak Dihadiri Prabowo dan Yudo Margono, Rapat Komisi I DPR dengan Kemenhan Digelar TertutupKomisi I DPR RI melakukan rapat terkait evaluasi dan pembahasan anggaran dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI bersama jajarannya, Rabu (7/6/2023).
مزید پڑھ »
Komisi VI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemendag Sebesar Rp 1,9 TriliunPagu indikatif turun 16,13 persen dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 2,33 triliun.
مزید پڑھ »