MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum.
"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Partai Garda Republik Indonesia ," demikian dikutip dari putusan MA, Kamis .) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Adapun pasal tersebut berbunyi 'Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat sebagai berikut: berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur'. MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
"Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota," masih dalam putusan MA tersebut.
Pkpu Mahkamah Agung Kepala Daerah
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU PilkadaPartai Buruh bersama Partai Gelora resmi menyerahkan berkas permohonan uji materiil Undang-undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/5).Ketua Tim
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan Partai Garuda Soal Pelanggaran Pemilu di Dapil Lampung Selatan 7Gugatan tidak memenuhi syarat formil permohonan karena permohonan pemohon tidak jelas atau kabur
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan PPP Soal Pergeseran Suara ke Partai Garuda di Jateng, Ini AlasannyaMahkamah Konstitusi tidak menemukan penjelasan atas terjadinya pengurangan suara PPP.
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan PPP soal Suara di Pileg Pindah ke Partai GarudaMK menilai permohonan yang diajukan pemohon kabur sehingga tak dapat diterima.
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Partai Garuda di Jawa BaratBerita MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Partai Garuda di Jawa Barat terbaru hari ini 2024-05-21 10:32:34 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
KPU dan Partai Garuda Jawab Gugatan Sengketa Pileg PPP yang Sebut Ada Perpindahan Suara di BantenKomisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dan Partai Garuda selaku termohon dan Bawaslu RI menjawab dalil gugatan PPP mengenai perpindahan suara Pileg DPR RI
مزید پڑھ »