Irjen Agus Nugroho mengatakan pelaku persetubuhan anak di Parimo dijerat pasal yang hukumannya lebih tinggi dari pemerkosaan.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengungkapkan kasus persetubuhan anak pada ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong , Sulawesi Tengah, terungkap pada 25 Januari 2023. Para pelaku pun dijerat pasal"Perkara ini pertama kali kita tangani sejak dilaporkannya ke Polres Parigi Moutong pada tanggal 25 Januari 2023 yang lalu.
Polisi kemudian memproses kasusnya, para pelaku dijerat UU Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 perubahan UU 23 Tahun 2002 yang diubah dalam UU 25 Tahun 2014, Pasal 81 ayat 2. Menurut Agus, pelaku persetubuhan anak ini terancam hukuman 15 tahun penjara, lebih berat dibanding pelaku pemerkosaan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
3 Tersangka Kasus Perkosaan Gadis Masuk DPO, Irjen Agus Nugroho: Kami Terus KejarIrjen Agus Nugroho memerintahkan anak buahnya mengejar tiga orang tersangka terkait kasus perkosaan gadis yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Klaim Kasus Persetubuhan Gadis 16 Tahun dengan 11 Tersangka Tidak Ada Pemaksaan - Jawa PosKapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengklaim dalam kasus itu tidak ada unsur pemerkosaan. Dia menjelaskan, kasus itu memang benar ada.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng mengeklaim bahwa kasus di Parimo adalah persetubuhan anak di bawah umur, namun undang-undang menyatakan sebaliknya.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan PemerkosaanKorban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho meminta diksi kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutung (Parimo) untuk tak digunakan lagi.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan: Modusnya Bujuk RayuKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) tidak ada unsur kekerasan.
مزید پڑھ »