Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pemasangan atribut partai politik (parpol) harus mengantongi izin dari Pemerintah ...
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin di kawasan Senayan, Sabtu . ANTARA/Siti NurhalizaJakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan pemasangan atribut partai politik harus mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Selain mendapatkan izin, kata Arifin, pemasangan atribut partai politik seperti bendera dan sebagainya juga harus mengajukan permohonan waktu.
"Ya itu mengajukan berapa lama nanti kita evaluasi. Kalau waktunya sudah habis ya diturunkan," ujar Arifin.Menurut Arifin, waktu pemasangan atribut parpol biasanya hanya 14 hari dan tidak bisa memperpanjang waktu pemasangan.Jika sampai batas waktu pemasangan atribut parpol tersebut belum diturunkan, maka Satpol PP yang akan menurunkan atribut tersebut.dia. Mungkin ada munas, ada raker segala macem kan gitu. Iya, kalau sudah selesai waktunya habis ya diturunkan," jelas Arifin.
Diketahui, petugas gabungan dari Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kelurahan Gelora menurunkan atribut parpol berupa ratusan bendera dan spanduk di dua titik Tanah Abang, Jakarta Pusat."Ya, diturunkan karena melanggar peraturan daerah tentang Ketertiban Umum," kata Lurah Gelora, Kecamatan Tanah Abang Nurul Huda di Jakarta, Kamis.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pengamen Dilarang Nyanyi di Persimpangan Jalanan Ibu Kota, Kasatpol PP DKI: Kami Pasti Amankan!Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin tegaskan tidak boleh ada kegiatan mengamen di persimpangan jalan, kalau tidak akan ditangkap
مزید پڑھ »
Pemasangan Bendera Parpol di Jalan Punya Batas Waktu, Partai Harus Ajukan Izin ke Pemprov DKIPemasangan bendera parpol di jalan tak bisa selama-lamanya hingga benderanya lusuh dan robek. Ada izin dan batas waktu.
مزید پڑھ »
Kepala BSKDN Berharap e-PINTAR Milik Tanoto Foundation Bisa untuk Tingkatkan Kompetensi KadaKepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo berharap program e-PINTAR dapat dikembangkan untuk meningkatkan kompetensi kepala daerah.
مزید پڑھ »
Soal Pengamen di Persimpangan Jalan DKI Jakarta, Satpol PP: Pasti Kami Lakukan TindakanKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menegaskan bahwa pihaknya memperbolehkan adanya pengamen namun jangan ngamen di persimpangan
مزید پڑھ »
AKBP Achiruddin Hasibuan Sempat Larang Pemasangan Lampu Penerangan Jalan di Depan Gudang BBM Ilegal MiliknyaAKBP Achiruddin Hasibuan dan warga Jalan Karya Dalam sempat ribut soal pemasangan lampu penerangan jalan di depan gudang BBM Ilegal.
مزید پڑھ »
Progres Pemasangan Jaringan Listrik KCJB Capai 80 PersenProgres pemasangan jaringan listrik aliran atas Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) telah mencapai lebih dari 80 persen.
مزید پڑھ »