Kasek dan guru pelaku pencabulan 12 murid salah satu MI di Wonogiri dijerat pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yang tak lain kepala sekolah/madrasah berinisial M, 47, dan seorang guru Pendidikan Agama Islam berinisial Y, 51, itu yakni Pasal 82 ayat , ayat , dan ayat , UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 290 ayat KUHP jo Pasal 65 ayat KUHP.Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebagai tersangka dan menangkap kedua tenaga pendidik MI swasta itu, Jumat . Mereka kini ditahan di sel Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Satu hal yang jelas, dari pengakuan kedua pelaku, mereka tidak saling kerja sama atau bersekongkol dalam melakukan tindakan cabul tersebut. “Keduanya terpisah, tidak ada kerja sama untuk melakukan tindakan pencabulan,” kata Kasartreskim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, kepadaUntung mengatakan para tersangka, M dan Y, juga mengaku tidak saling tahu mereka melakukan pencabulan para murid-murid.
Usia korban antara 8 tahun-12 tahun atau siswi kelas II hingga VI MI. Polisi bakal memeriksa kejiwaan kedua tersangka untuk mengetahui apakah mereka memiliki kelainan seksual paedofilia atau tidak.Diinformasikan sebelumnya, kasus pencabulan 12 murid MI di salah satu kecamatan Kabupaten Wonogiri itu mencuat pada Jumat lalu dari laporan orang tua korban ke Dinas Pengendalian Pendidikan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wonogiri.
Status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu dan pada Jumat penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pencabulan 12 Murid MI di Wonogiri, Kasek Beraksi sejak 2021 & Guru Mulai 2023Aparat Polres Wonogiri telah menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap 12 siswi salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) swasta di Wonogiri.
مزید پڑھ »
Ditangkap, Omongan Kasek-Guru Cabuli 12 Murid MI Wonogiri Bikin Geram WarganetPernyataan kasek dan guru yang ditangkap lantaran diduga cabuli 12 murid MI di Wonogiri membuat geram warganet.
مزید پڑھ »
Beraksi 2 Tahun, Pelaku Pencabulan 12 Murid MI di Wonogiri Layak Dihukum BeratPolres Wonogiri bakal berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaku pencabulan 12 murid MI di Wonogiri dihukum berat.
مزید پڑھ »
Jeruji Besi bagi 2 Pelaku Pencabulan 12 Murid MI di Wonogiri, Ini UlasannyaDua tersangka pencabulan 12 murid madrasah ibtidaiyah (MI) di Wonogiri akhirnya ditahan Polres Wonogiri, sejak Jumat (2/6/2023).
مزید پڑھ »
Cabuli 12 Siswi, Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri DitangkapKEPALA sekolah berinisial Y, 51 dan guru berinisial M, 47 yang mengajar di Madrasah daerah Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap aparat kepolisian. Mereka diringkus setelah diketahui telah mencabuli total 12 siswi.
مزید پڑھ »
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun PenjaraKepala sekolah (kepsek) berinisial MY (47) dan guru berinisial YU (51) ditetapkan tersangka pencabulan 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
مزید پڑھ »