Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kepolisian Daerah Sumut yang menerapkan pendekatan restorative justice terhadap janda lima anak Erlina Zebua alias Ina ayu di Kabupaten Nias Selatan. Erlina ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kerabatnya, Sowanolo Laia, setelah keduanya terlibat sengketa perebutan tanah.
'Alhamdulillah, Restorative Justice membuahkan hasil terbaik dikarenakan kedua belah pihak antara keluarga tersangka dan korban bersedia untuk berdamai,' ujar Panca dalam keterangan resminya, Selasa malam, 23 Mei 2023. Sementara itu, Kejati Sumut Idianto berharap masyarakat Kabupaten Nias Selatan agar bersama-sama ikut meredam pemberitaan yang viral di media sosial karena masalah tersebut.'Kasus ini telah terselesaikan secara kondusif dan teratur.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Penahanan Janda 5 Anak di Nisel Ditangguhkan, IPW: Restorative Justice Langkah TepatIPW mengapresiasi kejaksaan dan kepolisian yang menangguhkan penahanan janda lima anak di Nias Selatan atau Nisel melalui restorative justice.
مزید پڑھ »
Kejati DKI Tunjuk 7 Jaksa Tangani Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Jaksa Perkara Ferdy SamboKejati DKI Jakarta menunjuk tujuh JPU disiapkan untuk sidang dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
مزید پڑھ »
Ketika Mario Dandy Senyum saat Minta Maaf, Shane Lukas Nangis sambil BerdoaKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap terkait dengan kasus penganiayaan.
مزید پڑھ »
Mutasi Oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun Dapat Dukungan AkademisiPenarikan tiga jaksa Kejari Kabupaten Madiun ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Timur menarik perhatian akademisi. Terlebih penarikan itu lantaran dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum jaka tersebut.
مزید پڑھ »
Penahanan Janda 5 Anak di Nisel Ditangguhkan, IPW: Restorative Justice Langkah TepatIPW mengapresiasi kejaksaan dan kepolisian yang menangguhkan penahanan janda lima anak di Nias Selatan atau Nisel melalui restorative justice.
مزید پڑھ »
Kasus KDRT Depok Pernah Terjadi Sebelumnya dan Berakhir Damai, Polisi Tawarkan Restorative JusticePolisi tetap akan mengikuti aturan dengan mengedepankan restorative justice.
مزید پڑھ »