Dalam kasus ini, Hotel Sultan belum membayar pajak royalti Hotel Sultan sejak 2007. Nilainya hingga Rp 600 miliar.
Kasus hotel Sultan milik Pontjo Sutowo masih terus bergulir. Kini PT Indobuildco harus sudah mengosongkan hotel bintang lima tersebut.
Tim Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian mengungkapkan, Hotel Sultan harus segera dikoaongkan karena masa berlaku Hak Guna Bangunan telah habis pada Maret-April 2023. Jatuh tempo yang diberikan untuk mengosongkan kawasan Blok 15 tersebut yakni 29 September 2023."Menghitung hari berarti jam 12 teng nanti. Kata Kapolri kalau tidak dikosongkan, ada hukum pidana, ada tipikornya," kata Tim Kuasa Hukum PPKGBK Saor Siagian dalam media briefing di Kantor PPKGBK, mengutip Detikcom, Jumat .
Saor menegaskan, pihak PPKGBK hanya meminta tanah milik negara itu dikembalikan dalam keadaan kosong."Kalau menanggapi dengan baik, maka tanah ya dikosongkan. 1 butir pun barang-barang itu kita tidak ambil, kita letakkan di situ, kemudian mereka ambil," tegasnya. Saor menekankan kewajiban itu tetap harus dibayar pihak Pontjo Sutowo meski sudah angkat kaki dari Hotel Sultan. Jika tidak, dari segi teknis hukum disebut harta-harta yang bersangkutan berpotensi disita untuk mengganti kerugian negara.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ada Konsekuensi Bila Pontjo Sutowo Tak Segera Kosongkan Hotel Sultan'Saya bilang kalau masih tanah itu tetap tidak dikosongkan, ada konsekuensi, bukan menurut saya tapi perintah hukum,' kata Saor.
مزید پڑھ »
Diminta Kosongkan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Diberi Waktu Sampai Jam 12 MalamPengelola GBK meminta meminta Pontjo Sutowo untuk mengosongkan Hotel Sultan hari ini maksimal jam 12 malam.
مزید پڑھ »
Pontjo Sutowo Diminta Kosongkan Hotel Sultan Jam 12 Malam IniPT Indobuldco milik Potnjo Sutowo diminta untuk mengosongkan Hotel Sultan pada 29 September 2023 ini
مزید پڑھ »
Terungkap, Pontjo Sutowo Tak Pernah Minta Izin Perpanjangan HGB Hotel Sultan'Sampai detik ini mereka enggak pernah mengajukan surat atau ucapan untuk mohon izin,' jelas Chandra.
مزید پڑھ »
[POPULER PROPERTI] Pontjo Sutowo Tak Pernah Minta Izin Perpanjangan HGB Hotel SultanHGB yang dimaksud adalah HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora tempat Hotel Sultan berdiri.
مزید پڑھ »
Manajemen Cerita Dampak Sengketa HGU-HPL Hotel Sultan: Tamu Berkurang-Karyawan GalauVice President Operation Hotel Sultan Jakarta Nyoman Sarya menjelaskan, saat ini operasional hotel mulai terganggu.
مزید پڑھ »