Kasus penculikan yang menimpa Induk Nyado menyingkap tabir praktik liar dukun gadungan. Para induk dan pemangku adat Orang Rimba mendesak aparat menerapkan hukuman berat bagi pelaku. Nusantara AdadiKompas
Induk Nyado yang sempat ditahan sepekan lamanya di Kepolisian Resor Sarolangun akhirnya dilepas, Kamis . Nyado merupakan korban penculikan oleh dukun gadungan, bernama Samsu. Samsu terancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun.
Ia datang bersama puluhan Orang Rimba lainnya dari tiga wilayah di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun untuk menjemput Nyado yang menjadi korban dukun gadungan bernama Samsu. Setelah sempat ditahan satu pekan, Nyado dilepaskan aparat. Sedangkan, Samsu mendekam dalam tahanan dengan status sebagai tersangka.Kalau bukan karena musibah yang menimpa Nyado, praktik liar itu mungkin takkan terungkap. Penculikan oleh si dukun dialami Nyado pada awal April lalu. Peristiwa itu membuat gempar Orang Rimba.
Setelah kedua kali mengikuti “ritual” penyembuhan di sungai, NS baru mengetahui berita induk Nyado yang hilang dibawa lari Samsu. Dari situlah ia memberanikan diri untuk bercerita. Begitu pula induk-induk lainnya mengungkap hal yang sama. Setelah dihitung, jumlah korban mencapai 27 orang, termasuk Nyado.Usai dilepaskan dari tahanan, Nyado turut menceritakan bagaimana dirinya mengikuti “ritual” pengobatan oleh Samsu hingga sembilan kali. Awalnya, ia mengeluh perutnya sakit.
Gempar terjadi tatkala hilang, pada April lalu. Rupanya ia dibawa lari oleh dukun itu. Setelah proses pencarian yang panjang, Orang Rimba berhasil menangkap Samsu. Ia pun diserahkan kepada polisi.Perihal penculikan itu, Nyado mengaku tak sadar. Kala ia berbelanja di pasar, tiba-tiba pundaknya ditepuk dari belakang. Ia pun mengikuti orang tersebut meninggalkan pasar. Sewaktu dalam perjalanan di atas motor, Nyado akhirnya tersadar. Ia mengaku ingin lari tetapi Samsu mengancamnya.
Saat Nyado dilepas dari tahanan, uangnya tinggal Rp 1,3 juta. Menurut Mangku Nyelang, suaminya, uang itu merupakan hasil tabungan keluarga yang dikumpulkan selama bertahun-tahun dari usaha menyadap getah-getahan.Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sarolangun, Inspektur Satu Cindo Kottama, mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut. Atas perbuatannya membawa lari Nyado, Samsu dapat dijerat ancaman hukuman kurungan maksimal 9 tahun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pendapatan Meroket, Rugi Induk Hotel Alila (BUVA) Turun 95 Persen pada Kuartal I/2023Pengelola Hotel Alila, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) catat penurunan rugi hingga 95 persen sepanjang kuartal I/2023 menjadi Rp1,27 miliar.
مزید پڑھ »
Lewat UU Cipta Kerja, Pelaku Usaha Cukup Kantongi Nomor Induk BerusahaKetua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa meminta masyarakat tak salah paham soal hadirnya UUCK, terutama soal investor.
مزید پڑھ »
10 Ribu Pegawai Induk Facebook 'Resmi' Jadi PengangguranMeta kembali merumahkan karyawannya sejak pertama kali diumumkan pada bulan Maret lalu, hanya berjarak kurang dari tiga bulan kini di pada putaran ketiga.
مزید پڑھ »
Taiwan: Kapal Induk China Berlayar Lewati SelatKementerian Pertahanan Taiwan mengatakan kapal induk China Shandong dan dua kapal lain berlayar melalui Selat Taiwan pada Sabtu (27/5). Insiden tersebut terjadi di tengah peningkatan ketegangan militer terbaru atas pulau yang diklaim Beijing sebagai wilayahnya sendiri. Kementerian mengatakan...
مزید پڑھ »
China Vs Taiwan: Taipei Siaga, Kapal Induk Shandong Lintasi Selat TaiwanKementerian Pertahanan Nasional Taiwan menyebut bahwa tiga kapal China termasuk kapal induk Shandong melewati Selat Taiwan.
مزید پڑھ »