Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejagung terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
“Materi pemeriksaan terkait dengan hasil temuan BPKP perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitu besar,” kata Ketut di Kejagung . Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa kerugian negara pada kasus ini didapatkan setelah pihaknya mendapatkan bukti yang cukup.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kejagung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Johnny Plate di Kasus BTS BAKTI KominfoAdik Johnny Plate disebut-sebut menerima sejumlah uang dalam proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »
Kejagung Panggil Stafsus Menteri Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung terus berupaya ungkap perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »
Kasus Korupsi BTS, Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Hari IniKejagung kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS.
مزید پڑھ »
Ketiga Kalinya, Johnny G Plate Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo di KejagungJohnny G Plate kembali diperiksa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
مزید پڑھ »
Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi Menara BTS 4GKejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (17/05/23) kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi menara 4G BTS Bakti Kominfo.
مزید پڑھ »
Usut Kasus Korupsi BTS, Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate - Jawa Pos"Berdasarkan bukti yang BPKP peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," ungkap Yusuf
مزید پڑھ »