Kasus Korupsi Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya, KPK Beberkan Modusnya

پاکستان خبریں خبریں

Kasus Korupsi Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya, KPK Beberkan Modusnya
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Kasus Korupsi Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya, KPK Beberkan Modusnya TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Trisna Sutrisna sebagai tersangka dalam kasus korupsi subkontraktor proyek fiktif. KPK menduga keduanya telah menggasak uang perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negara tersebut dalam 60 proyek. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan keduanya merencanakan mendapatkan uang melalui subkontraktor fiktif tersebut.

Ia mengatakan agar subkontraktor fiktif mereka mendapat kucuran anggaran, maka dikeluarkan Surat Perintah membayar atau SPM atas sepengetahuan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.“Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor tersebut, tersangka CP selalu memberika disposisi ‘lanjutkan’,” ujar dia.Selain itu, Tanak mengatakan buku rekening, bongol cek, dan kartu ATM perusahaan fiktif selalu didalam pengawasan staf akuntansi PT Amarta Karya yang menjadi kepercayaan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK menetapkan mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan BUMN PT Amarta Karya (Persero) sebagai tersangka kasus subkontraktor fiktif.
مزید پڑھ »

KPK Tetapkan 2 Mantan Bos BUMN Amarta Karya Tersangka, Rugikan Negara Rp46 Miliar | merdeka.comKPK Tetapkan 2 Mantan Bos BUMN Amarta Karya Tersangka, Rugikan Negara Rp46 Miliar | merdeka.comKeduanya yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan Trisna Sutisna.
مزید پڑھ »

KPK tahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta KaryaKPK tahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta KaryaKPK menahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020.
مزید پڑھ »

KPK: Uang Korupsi Amarta Karya Buat Beli Emas Hingga Member GolfKPK: Uang Korupsi Amarta Karya Buat Beli Emas Hingga Member GolfKPK menduga mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo menggunakan uang hasil korupsi proyek fiktif untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
مزید پڑھ »

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta KaryaKPK menahan Direktur Keuangan PT AK Trisna Sutisna karena diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya
مزید پڑھ »

Tilap Duit Negara dengan Proyek Fiktif, Direksi Amarta Karya Lalu Main Golf hingga Pelesiran, SontoloyoTilap Duit Negara dengan Proyek Fiktif, Direksi Amarta Karya Lalu Main Golf hingga Pelesiran, SontoloyoKPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh eks Dirut dan Dirkeu.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-13 00:22:15