Kasus Mayat Dicor di Semarang, Pelaku Sakit Hati karena Sering Dimarahi

پاکستان خبریں خبریں

Kasus Mayat Dicor di Semarang, Pelaku Sakit Hati karena Sering Dimarahi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 70%

Polisi menangkap pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53), pemilik usaha air minum isi ulang di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Pelaku adalah karyawan korban yang merasa sakit hati akibat sering dimarahi oleh Irwan. Nusantara AdadiKompas

Suasana jumpa pers oleh Polrestabes Semarang terkait kasus pembunuhan Irwan Hutagalung , Rabu , di Semarang, Jawa Tengah, Irwan merupakan pemilik usaha air minum isi ulang di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Foto dari tangkapan layar akun Youtube Polrestabes Semarang.

”Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar dalam jumpa pers di Semarang, Rabu . Jumpa pers juga ditayangkan langsung melalui akun Youtube Polrestabes Semarang. Setelah itu, mayat korban ditemukan dalam kondisi dicor di tempat tersebut. Selain dibunuh, korban juga dimutilasi oleh pelaku. Sesudah penemuan mayat tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Husen sebagai pelaku pembunuhan.Irwan menyatakan, pelaku ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa malam. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. ”Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ujarnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

hariankompas /  🏆 8. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mayat Dicor di SemarangPolisi Ungkap Penyebab Kematian Mayat Dicor di SemarangPolisi mengungkap penyebab kematian Irwan Hutagalung (53), korban mutilasi yang jasadnya dicor di Kota Semarang.
مزید پڑھ »

Alasan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang, Dari Tak Nyesal hingga Biar Polisi Kerja - Tribunjateng.comAlasan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang, Dari Tak Nyesal hingga Biar Polisi Kerja - Tribunjateng.comPelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) melancarkan aksinya saat korban Irwan Hutagalung (53) tertidur.
مزید پڑھ »

Soal Pelaku Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang, Begini Kata PolisiSoal Pelaku Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang, Begini Kata PolisiRADARSEMARANG.ID, Semarang - Warga Jalan Mulawarman, Tembalang Semarang digegerkan temuan mayat di dalam sebuah tempat usaha isi ulang air minum, Senin (8/5), sekitar pukul 14.00. Tubuh korban ditemukan dicor semen dan pasir. Korban diketahui bernama Irwan Hutagalung, warga Perum Bukit Agung Sumu
مزید پڑھ »

Soal Pelaku Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang, Ini Kata PolisiSoal Pelaku Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang, Ini Kata PolisiWarga Jalan Mulawarman, Tembalang Semarang digegerkan temuan mayat di dalam sebuah tempat usaha isi ulang air minum, Senin (8/5), sekitar pukul 14.00. Tubuh korban ditemukan dicor semen dan pasir. Korban diketahui bernama Irwan Hutagalung, warga Perum Bukit Agung Sumurboto, Kecamatan Banyumanik.
مزید پڑھ »

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Semarang Diamankan PolisiEmpat Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Semarang Diamankan PolisiPolrestabes Semarang mengamankan empat orang yang menjadi pelaku penganiayaan berujung maut di Pasar Mangkang, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Jawa Tengah.
مزید پڑھ »

Pelaku Utama Kasus Mutilasi Bos Air Galon Ditangkap, Polisi: Nanti Dirilis Kapolrestabes SemarangPelaku Utama Kasus Mutilasi Bos Air Galon Ditangkap, Polisi: Nanti Dirilis Kapolrestabes SemarangPolda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan Irwan Hutagulung, bos isi ulang air galon yang jazadnya dicor.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-04 22:27:00