Terdakwa Madi Goening Sius melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara 8 tahun atas perkara pemalsuan surat verklaring. Terdakwa diberikan kesempatan membacakan pembelaannya pada agenda sidang di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Senin (19/6). Penasehat hukum M
“Di dalam surat dakwaan mengurai semua ranah hukum perdata, administrasi dan hukum adat dikemas sebaik mungkin untuk digiring masuk ke pasal 263 ayat 2, pasal 263 ayat 1, pasal 385 ke 1. Padahal uraiannya di situ, mengenai hukum adat, hukum administrasi, surat menyurat, jual beli. Artinya tidak ada satupun mengenai unsur pemalsuan atau penyerobotan,” terangnya.
Kerena itu, dia meminta kepada majelis hakim yang diketuai oleh Agung Sulistiyono agar kliennya bebas demi hukum. Selain itu, juga meminta agar dipulihkan nama baik kliennya. Ia cukup yakin majelis akan memberikan putusan berdasarkan rasa keadilan. “Siapa yang membuat verklaring? orang tuanya pun tidak membuat sendiri. Berarti ada yang membuatnya, pejabat pada saat itu. Verklaring itu diberikan kepada anaknya, namanya Madi Goening Sius dengan dibuktikan surat wasiat. Artinya Madi Goening Sius sudah menerima berbentuk verklaring,” imbuhnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus Pemalsuan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina, Polisi Tangkap 4 PelakuPolisi menangkap empat pelaku pemalsuan tiket pertandingan sepak bola Timnas Indonesia vs Argentina.
مزید پڑھ »
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina, 4 Pelaku DitangkapPolisi Ungkap Kasus Pemalsuan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina, 4 Pelaku Ditangkap TimnasIndonesiavsArgentina
مزید پڑھ »
Hingga Juni, Satgas TPPO Tangkap 457 Tersangka dan Selamatkan 1.476 Korban |Republika OnlineSebanyak 286 kasus di tahap penyidikan dan berkas lengkap atau P21 ada satu kasus.
مزید پڑھ »
Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Lukas Enembe Hari IniJaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, hari ini, Senin (19/6).
مزید پڑھ »
Kasus Penyakit Raja Singa di Jogja Ngegas, Capai 89 Kasus Per April 2023!Kasus sifilis atau penyakit raja singa melonjak di Provinsi DIY, mencapai 89 kasus per April 2023 pada kelompok umur penderita mayoritas berusia 25-49 tahun.
مزید پڑھ »
Cegah Pemalsuan Ijazah, UNNES dan PT SDD Manfaatkan BlockchainUniversitas Negeri Semarang (UNNES) menjadi kampus pertama di Jawa Tengah yang menggunakan sistem blockchain untuk mencegah pemalsuan ijazah.
مزید پڑھ »