Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin, Bareskrim Periksa Saksi dari Muhammadiyah TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri meminta keterangan saksi dari pihak Muhammadiyah terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA yang dilakukan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangerang atau AP Hasanuddin.Penyidik meminta keterangan tiga orang saksi, termasuk Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod dan Sekretaris Majelis Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mashuri Masyuda.Ma’mun bersama Mashuri diperiksa selama kurang dari dua jam kurang.
'Karena posisi saya sebagai pemosting awal di Twitter itu, ya saya sampaikan apa adanya. Saya melihat status Facebook-nya Pak Thomas, lalu ada komentar dari Mas Hasanuddin, dan ini tentu memprihatinkan juga komentar seperti itu, lalu saya buat status di Twitter,' kata Ma’mun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Tiga Kader Muhammadiyah Diperiksa dalam Kasus AP Hasanuddin |Republika OnlinePolisi memeriksa tiga kader Muhammadiyah sebagai saksi dalam kasus AP Hasanuddin.
مزید پڑھ »
Jalani Sidang Hukuman Disiplin Hari Ini, PP Muhammadiyah Harap AP Hasanuddin Disanksi BeratTaufiq menyebut, hukuman berat tersebut pantas diberikan kepada AP Hasanuddin karena telah merusak nama baik BRIN sebagai lembaga riset.
مزید پڑھ »
Kasus AP Hasanuddin, Lembaga Pendidikan Didorong Jadi Teladan Praktik Budi Pekerti |Republika OnlineMomentum Hari Pendidikan Nasional harus menjadi pemantik pegiat pendidikan.
مزید پڑھ »
Hari Ini Penyidik Mabes Polri Bakal Periksa Saksi Kasus Ujaran Kebencian terhadap Warga MuhammadiyahAda informasi terbaru (update) terkait kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri
مزید پڑھ »
Kasus TPPO, Bareskrim Kirim Tim ke Myanmar dan ThailandBareskrim Polri memberangkatkan empat penyidiknya ke Thailand terkait kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
مزید پڑھ »
Bareskrim Polri: Kasus Dugaan TPPO di Myanmar Naik ke PenyidikanBareskrim Polri menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
مزید پڑھ »