Kecolongan, KPU Tangsel Minta Dua ASN Daftar Bacaleg untuk Mundur TempoMetro
TEMPO.CO, Tangerang - KPU Kota Tangerang Selatan mengaku kecolongan karena ada dua Aparatur Sipil Negara yang terdaftar sebagai bakal calon legislatif . KPU meminta kedua orang tersebut harus memundurkan diri. Dua ASN di jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini lolos dalam verifikasi data yang dilakukan oleh KPU Kota Tangsel. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan ada rentang waktu untuk cek data sampai 23 Juni 2023.
Pilihan Editor: 2 ASN Tangerang Selatan Terdaftar sebagai Bacaleg
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Diminta Ganti Paku sebagai Alat Coblos di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPUKomisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi permintaan untuk mengganti paku sebagai alat coblos untuk Pemilu 2024 mendatang.
مزید پڑھ »
Mahasiswa Universitas Mercu Buana Kuliah Peduli Negeri di Panti Asuhan Pintu ElokMahasiswa Universitas Mercu Buana Kuliah Peduli Negeri di Panti Asuhan Pintu Elok UniversitasMercuBuana
مزید پڑھ »
Belum Ada ASN Pemprov Ajukan Pengunduran Diri Untuk NyalegBelum Ada ASN Pemprov Ajukan Pengunduran Diri Untuk Nyaleg
مزید پڑھ »
Menpan RB Temui Jokowi Bahas Kesiapan Pemindahan 11 Ribu ASN ke IKNUntuk gelombang pertama, Azwar menyebut perpindahan ASN ke IKN dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
مزید پڑھ »
Kesulitan Cek Berkas Persyaratan Caleg, Bawaslu: KPU Tolonglah |Republika OnlineBawaslu memohon kepada KPU agar memberikan akses untuk mengecek dokumen bakal caleg.
مزید پڑھ »