Kekerasan dalam rumah tangga diselesaikan dengan cara restorative justice dipimpin oleh Kanit Idik III Iptu Rinaldi Ramadhan tepatnya di Ruangan Unit 3 Satreskrim Polres Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (25/5/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo melalui Iptu Rinaldi Ramadhan saat dikonfirmasi mengatakan, perkara dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diselesaikan dengan mengedepankan Restorative Justice.
Dijelaskan Rinaldi, kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 pagi, terjadi perkara KDRT yang dilakukan oleh Jhona Aditia terhadap Eka Sopia Ernawati Hasibuan . Saat itu, si suami memukul istri menggunakan kepingan lemari plastik. “Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengalami luka memar pada paha kirinya dan melaporkan peristiwa ke Polres Tanjungbalai. Petugas kemudian mengamankan terlapor,” kata Rinaldi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Gunakan Metode Scientific Crime Investigation Ungkap KasusBukti yang dikumpulkan dalam kasus penemuan mayat di Solo dan Sukoharjo dinilai cukup oleh kepolisian. Berdasar bukti yang telah dipelajari dan dikumpulkan, Polda Jateng tengah mengejar pelaku mutilasi dengan korban berinisial R warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
مزید پڑھ »
Kasus Dugaan Pencabulan 12 Siswa: Kasek-Guru Dicopot, Kasus DiusutKepala sekolah (kasek) berinisial M dan salah satu guru berinisial Y di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswanya kini telah dicopot. Polres Wonogiri juga akan turun tangan mengusut kasus ini setelah ada laporan dari tiga orang tua siswa yang m
مزید پڑھ »
Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario DandyRano Alfath menyoroti kinerja polisi dalam menangani kasus Mario Dandy Satriyo, dan KDRT di Depok.
مزید پڑھ »
Top, Enam Perbekel di Gianyar Ini Masuk Nominasi Pararegal Justice Award 2023GIANYAR, BALI EXPRESS – Enam Perbekel atau kepala desa di kabupaten Gianyar masuk dalam nominasi Paralegal Justice Award yang digelar secara kolaboratif antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
مزید پڑھ »
Misteri Golok 30 Sentimeter dan Tato Naga dalam Kasus Mutilasi SukoharjoMenguak bukti-bukti kasus mutilasi yang menggegerkan warga Soloraya sepekan ini.
مزید پڑھ »